Kalimantan Timur – Terlihat tumpukan kayu olahan yang akan di olah menjadi balok dan papan di Poros Singkuwan Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Kegiatan di lokasi tersebut patut dipertanyakan mengenai asal usal kayu tersebut dan perizinannya karena tidak adanya nampak atau tidak terpasangnya papan plang kegiatan usahanya.

Saat di komfirmasi oleh awak media yang mengatasnamakan pemilik mouldin mengatakan bahwa mereka hanya menerima kayu yang mau dikerjakan diolah menjadi balok dan papan dan tidak tau jelas asal usul kayu tersebut.

Lanjutnya, karena siapa saja yang mengantar kayu tersebut untuk dikerjakan yaa kami kerjakan, (18/6/23).

Sebagai sosial kontrol dan ditemukannya suatu diduga kegiatan ilegal tanpa adanya plang usaha dan tidak mengetahui asal usul kayu tersebut maka kami meminta kepada instansi terkait untuk turun ke lokasi untuk investigasi dan menindaklanjuti hasil penemuan kami jikalau memang ada oknum yang telah mengangkangi Undang-Undang yang berlaku untuk kepentingan pribadi beri sanksi tegas.

Terlebih jika asal kayu tersebut hasil dari penebangan liar di hutan sangat jelas akan berdampak kerusakan libgkungan khususnya Hutan. (Rahman Usman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini