Polres Murung Raya,MPP – Dipimpin IPDA Tagor Sungu Panjaitan,IPDA Totok Eko Pranoto beserta Personil gabungan Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H,Rabu (12/04/2023) pukul 20.30 Wib.

Sasaran pelaksanaan kegiatan Patroli yaitu Hotel, penginapan,Balap liar,Tempat Hiburan Malam (THM), Karaoke dan lokasi lainnya yang dianggap rawan terjadinya tidak pidana.

Dasar kegiatan yaitu Surat Telegram dari Kapolda Kalteng Nomor : STR/112/III/Ops.1.1/2023 Tanggal 30 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipkon agar tetap kondusif di bulan suci Ramadhan 1444 H.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah,S.I.K.M.M mengatakan, patroli KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guanti mas) selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H /2023 di Kabupaten Murung Raya.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap malamnya sampai di anggap selesai, dan tujuannya adalah tetap menjaga stabilitas keamanan yang sudah kondusif seperti sekarang ini, lokasi yang akan kita sasar adalah Hotel, Penginapan,Wisma,THM, Karaoke dan lokasi – lokasi yang kita anggap rawan kriminalitas,”kata Kapolres.

Lanjutnya, tujuan kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya para Jemaah Sholat Isya dan Tarawih dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada menyalakan petasan atau marcon di saat umat Muslim melaksanakan Ibadah.(Ri/M.ilmi).

Sumber info Humas Res Mura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini