Polres Cimahi,Polda Jawa Barat – Sesuai arahan dari Kapolres CimahiAKBP Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR. Dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya penjualan miras di wilayah Cigugur Tengah,Anggota Polsek Cimahi dipimpin langsung oleh Pawas AKP NUR K ASIH,S.H. melaksanakan giat operasi miras,Jumat, (17/02/2023),pukul 18.00 wib.
Operasi miras kali ini dilaksanakan dengan sasaran toko / warung jamu yang menyediakan atau menjual miras di wilayah Keluarahan Cigugur Tengah.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata benar saja didapati 67 (enam puluh tujuh) botol miras di Toko Jamu wilayah Kp. Babakan Kidul,Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi tengah Kota Cimahi.
Personil pelaksana OPS kali ini melibatkan Kanit Binmas,AKP NUR K ASIH,S.H.,Piket Reskrim Polsek Cimahi,Piket Patroli Polsek Cimahi,Piket Bhabin Polsek Cimahi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cigugur Tengah dan juga Disaksikan oleh staf Kelurahan Cigugur Tengah.
Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, berkat informasi itu kami dapat menindak para penjual miras seperti ini,dan kami berkomitmen untuk terus meminimalisir peredaran miras dan narkoba di kota Cimahi ini,tegas AKP Nur.
(Verry_Hms)


