Polres Cimahi,Polda Jawab Barat – Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Cipatat Kompol Muhtarom SE melakukan penertiban knalpot bising atau tidak sesuai standar di wilayah hukum polsek cipatat,Sabtu (04/02/2023) Pukul 08.30 Wib.
Penertiban knalpot borong terus dilaksanaka jajaran polsek Cipatat dan di dapat sebanyak 4 unit kendaraan yang yang menggunakan knalpot Brong dan selanjut nya pemilik kendaraan mencopotnya dan menyerahkan kepada petugas.
Kapolsek Cipatat Kompol Muhtarom SE menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot Brong ini,agar tidak mengganggu ketertiban umum dengan menimbulkan kebisingan di lingkungan,ujarnya.
(Verry_Hms)


