Polres Cimahi,Polda Jawa Barat – Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR.melalui Polsek Jajarannya Kapolsek Cililin Akp Arif Nurakhman,SE,Beri perhatian terhadap para penyandang difabel.

KaPolsek Cililin melaksanakan koordinasi dan komunikasi ke pihak Desa Batulayang Kecamatan Cililin dalam rangka koordinasi pendataan penyandang difabel,Rabu (01/02/2023) Pkl 11.00 wib sd 12.00 wib bertempat di kantor Desa Batulayang Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Seperti yang kita ketahui Difabel adalah istilah yang lebih sopan digunakan pada penyandang disabilitas Meski begitu,yang perlu digarisbawahi,difabel adalah seseorang yang bukan sama sekali tidak mampu,melainkan terbatas atau membutuhkan bantuan dalam menjalani aktivitas tertentu,misalnya dengan alat bantu dengar.

Kapolsek Cililin Akp Arif Nurakhman,SE, bersama Bp. Herman Sekdes Batulayang, dan Perangkat Desa Batulayang kali ini membahas terkait penanggulangan difabel di sekitar desa Batulayang,kita butuh data pasti para penderita difabel karena mereka juga butuh perhatian khusus dari kita semua,mereka memiliki hak yang sama dengan yang lainnya,ungkap Akp Arif.

(Verry_Hms)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini