Pangalengan (16/07/2020) – Silaturahmi adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh kita sebagai Umat Nya, terlebih kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan toleransi serta menganut azas kekeluargaan.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S, A.md berpesan bahwa setiap anggota Polresta Bandung khususnya wajib untuk selalu bersilaturahmi dengan warga binaan nya atau tempat dimana yang bersangkutan bertugas.
Didalam silaturahmi tersebut bisa diselipkan pesan pesan kamtibmas dan juga pengetahuan agama karena menularkan ilmu itu lebih bermanfaat. Selain itu juga anggota polri bisa lebih dekat dan mendengar keluhan dari warga masyarakat baik seputar kamtibmas ataupun hal hal lain yang berhubungan dengan ketentraman bermasyarakat, hal tersebut akan terjali suatu komunikasi yang intens dimana kehadiran polisi akan sangat dirasakan oleh masyarakat.
Red.