
MEDIA PURNA POLRI, MELAWI – Di masa Pandemi dan melonjaknya harga Jual Emas dunia,aktifitas PETI kian hari semakin merajalela.
Kendati telah dilarang oleh undang undang,aktifitas PETI (pertambangan Emas Tanpa ijin) Terus beroperasi,dengan alasan Perut.
Kabupaten Melawi salah satu lahan yang di anggap potensial untuk bekerja PETI,tak peduli itu di Sungai Melawi atau pun bekerja di darat.
Hasil pantauan Wartawan di lapangan tampak aktifitas PETI di sejumlah lokasi masih berlangsung,lebih mencolok lagi puluhan set pekerja PETI yang beroperasi di Lokasi Kambut,Desa Baru di jalan eks PT Margadaya,seakan tak tersentuh hukum dan luput dari pantauan Aparat kepolisian Polres Melawi yang jarak antara lokasi PETI hanya sekitar dua km dari Markas Polres Melawi.
Tak hanya di Kambut,Puluhan set lanting jek PETI di area bantaran Sungai Melawi juga tetap berlangsung,yaitu di Dusun Nyatang Desa Suka maju kec Pinoh Utara.
Informasi yang di himpun wartawan di lapangan,Aktifitas PETI dapat berjalan dengan aman kerana ada kirdinasi dengan sejumlah Oknum Aprat,ujar salah seorang pengawas Jek di dusun Nyatang yang namanya egan di ekspos.
Selain di lokasi tersebut aktifitas PETI di Kab Melawai juga masih berlansung,
Di dusun Batu lintang,Desa Nanga Kayan, desa Nanga Keninjal ,dusun Pangkoh hingga Sungai Pinang dan Ke camatan Menukung,hingga ke Kec Sokan.
Beberapa kali di laporkan dan publikasikan ke Media,mengingat adanya keluhan sejumlah juragan Kapal motor pengangkut sembako dan teroris Speed boat kerap kali nyaris mengalami kecelakan,nabrak dan kandas akibat tumpukan pasir batu sisa galian PETI di sungai Melawi.
Dalam hal tersebut meminta kepada Kapolres Melawi,dan Polda kalbar dan Dinas Pertambangan dan lingkungan hidup Kalbar untuk segera mengambil tindakan tegas untuk segera melakukan penertiban PETI di Melawi.
_Bersambung
(Jon )



