Media Purna Polri,Baturaja – Belum lama ini DPRD OKU ,mengundang tim satgas Covid 19 untuk mengadakan rapat pada malam hari 16/05.Kepala Dinas Sosial Syaipul Kamal di minta oleh pimpinan rapat DPRD OKU memaparkan tentang dana Bansos.Menurut keterangan Syaipul kamal “bahwa bantuan sosial setiap kepala keluarga yang berhak menerima sebesar Rp.200.000.kita telah menghitung untuk berapa bulan ke depan sebesar Rp 12.Miliar,keterangan tersebut disampaikan Syaipul Kamal ditengah rapat DPRD OKU.16/05/20.

Dalam pantauan Tim MPP dilapangan Diduga telah terjadi ketimpangan tentang bantuan sosial tersebut.Karena beberapa bahan pokok yang disalurkan tidak sesuai dengan harapan bagi warga yang menerima.Seperti di kelurahan talang Jawa kecamatan Baturaja Barat, bantuan yang diterima warga,berupa beras, delapan bungkus indo mie. Minyak sayur dan gula pasir. Lantas dalam hitungan rupiah bantuan itu berjumlah Rp.175.000 / Rp.180.000.kurang dari  Rp 200.000.Sama seperti yang diterima warga perumahan Alma.

Dilain tempat warga RSS Sriwijaya kecamatan Baturaja timur menerima bansos,berupa. Kacang hijau dua kg,telor ayam dua karpit,minyak sayur.Dan gula pasir,dengan nilai rupiah berkisaran Rp.170.000./175.000.Bantuan Sosial atau yang disebut Bansos yang seharusnya program tersebut bernilai Rp.200.000.Setiap kepala keluarga,tetapi fakta dilapangan”nilai beberapa bahan pokok yang di salurkan ke masyarakat tidak mencapai Rp 200.000″ ironisnya lagi beras yang didistribusikan ke masyarakat sebagian sudah tidak layak kosumsi atau beras rusak dan berbau busuk, pertanyaan….? di mana Quality Control (QC) pihak Bulog. apakah sudah lupa dengan kasus 6000 ton beras busuk di gudang Bulog Sub-Divre II”.

Sekda Oku Akhmad Tarmizi saat dihubungi awak media melalui Whatsappnya “bahwa kami menemukan pembagian sembako (KPM) yang tidak sesuai diterima warga..sebab sembako itu,kalau jumlah hitungan nilainya sekitar..Rp.175.000./Rp180.000.”,.

Kemudian melalui whatsappnya beliau,ia mengatakan “tolong  ditelusuri kejadiannya..Bilamana ada oknum melakukan hal yang tidak terpuji ,oknum tersebut akan berhadapan dengan hukum,Siapa yang Bermain..?, tegas Sekda OKU.20/05/2020.

Kabulog Sub-Divre ll, Deni Laksana dalam jumpa pers,  Selasa (27/5/2020) menjelaskan perhitungan paket sembako bantuan covid-19 Pemerintah Kabupaten OKU.Penjelasan Kabulog ini disampaikan di hadapan awak media di Pusat informasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Gedung SKB Baturaja.Dijelaskan Kabulog “pihaknya berterima kasih dipercaya oleh Pemkab OKU menjadi penyalur paket sembako bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid -19”.

Khusus untuk Kabupaten OKU ada 20 ribu KPM yang menerima paket ini, dianggarkan dana Rp 200 ribu per KPM dengan catatan  harga sudah include biaya distribusi sampai ke desa, biaya kuli bongkar/muat, biaya pengemasan /repacking dan harga sudah include PPN 10 persen dan PPH 2,2.Perinciannya jenis-jenis komoditi beras 10 kg harga jual Rp 110.000, opslag/uistlag Rp 400 dan biaya distribusi Rp 2.500 sampai ketitik distribusi.

Gula pasir 2 kg harga jual Rp 25.000 opaslag/uistlag Rp 100 dan biaya distribusi Rp 500.

Minyak goreng 2 liter harga Rp 25.000 biaya PPN Rp 2.245, opslag/usitlag  Rp 100, biaya distribusi Rp 500.

Terigu Mila 1 kg harga jual Rp 9000 PPN keluargan  Rp 805, opslag/uistlag Rp 50 dan biaya distribusi Rp 250.

Mie instant sebanyak 8 PCS harga jual Rp 24.000 PPN Keluaran Rp 2.176, opstag/ uistlag 50distribusi Rp 250.

Garam dapur 2 PCS harga Rp 3000 PPN keluaran 270 opslag/uistlag Rp 30 biaya distribusi Rp 100.Kemasan /Goody Bag Rp 4000.

Dikatakan Kabulog harga yang diterapkan bulog sangat masuk akal.Kabulog yang juga didampingi Kadinsos OKU, Syaipul Kamal SKM  M Epid menjelaskan soal kualitas beras yang dikeluhkan beberapa KPM antara lain di Kecamatan Baturaja Timur. Menurut Kabulog  sesuai MOU apabila ada beras yang tidak layak sampai ke penerima maka akan diganti.Pihak Bulog sudah mengganti beras tiga KPM di Lorong Iman Kecamatan Baturaja Timur.

Dugaan Bansos KPM APBD Kabupaten OKU Indikasi Bisnis Haram…Bulog Sub-Divre II Salurkan Beras Busuk Tak Layak Kosumsi..!Menurut penilaian Tim MPP harga sembako yang disampaikan Kabulog Sub-Divre ll diduga sangat tinggi dan Diduga bukan harga operasi pasar.dan jika ada beban pajak bagi penerima KPM seharusnya dari awal pihak terkait sudah menyampaikan bahwa setiap KPM Rp 200.000 di potong pajak ppn 10 % pph 2.2 %. Surat Setor Pajak (SSP)/Faktur pajak seharusnya di perlihatkan saat jumpa pers. (MPP-Alfajri).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini