Mediapurnapolri_Polres Karawang – Anggota Reskrim Polsek Ciampel polres Karawang polda Jabar Aiptu Asep Hartono melaksanakan Sambang dan sosialisasi kepada anak muda yang nongkrong di pinggir jalan Desa Kutapohaci serta mensosialisasikan surat edaran nomor: SE 6 TAHUN 2020 Tentang : PANDUAN IBADAH RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1 SYAWAL 1441 H DITENGAH PADEMI WABAH COVID 19 & MAKLUMAT KAPOLRI.

Aiptu Samid menyambangi lingkungan Kp. Parakan terus Desa Kutapohaci Kec.Ciampel Kab.Karawang Rabu (19/5/2020) Jam : 00.35 wib s/d Selesai.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan Pencegahan Covid-19 akan berhasil jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol Kesehatan Covid-19, Covid-19 akan berkurang dan bahkan selesai jika kesadaran Masyarakat tinggi dengan tetap menggunakan masker dan cuci tangan serta Physical Distance serta menyampaikan maklumat kapolri terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona covid 19.

“Laksanakan apa yg sudah ditetapkan dalam surat edaran yg dikeluarkan oleh menteri agama Terkait Covid-19 dan Bulan Ramdahan th 2020, agar berhati” dan waspada akhir” ini banyak kasus penipuan. terangnya.

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini