
Media Purna Polri_Kupang – Kegiatan Launching Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)yang bekerja sama Kementrian Sosial dan PT Pos Indonesia (Persero)dan di serahkan secara simbolis kepada 20 orang penerima di Kantor Camat Kupang Timur Kabupaten Kupang-NTT ,Rabu (20/05/2020)Pukul 10.00 wita- selesai.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut sbb:
1.Bapak Ketua DPRD Kab Kupang
2.Bpk Wakil Bupati Kupang
– Jery Manafe. S.Th. M.Th
3.Bapak Kapolres Kupang
– AKBP Aldinan. R.J.H Manurung. SH. S.I.K, M.Si
4.Yang mewakili Dandim 1604/Kupang, Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf. Sugeng Prihatin.
5.Forkopinda Kabupaten Kupang
4.Bapak Sekretaris Kabupaten Kupang
5.Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Kupang
6.Pimbinan BRI Kupang
7.Pimpinan BNI Cabang Kupang
8.Para Staf Ahli Bupati
9.Para Asisten Kabupaten Kupang
10. Para Camat Desa Luran Se-kabupaten Kupang
11.Masyarakat Penerima Sosial Bantuan Tunai
12.Rekan-rekan media
Adapun nama-nama penerima bantuan Simbolis Sbb :
1. Yambles Konai
2. Martha Ludji Kitu Rima
3. Tadius Rade Lawa
4. Siti Suryani Pah
5. Febi Welkis Maakh
6. Maria Tuflasa
7. Matias Lasfeto
8. Trienje M Bulan Mboy
9. Yoseba Tuflasa
10. Matias E Dana Dida
11. Jembrias Edison Gewe
12. Kristian Bilitana
13. Yani Suryati Gela
14. Bendelina Waru
15. Maria Mambo Ulo
16. Markus Made Riwu
17. Petrus Tallo
18.Yublina Dasilfa Radja
19. Dewi Dima
20. Gayos Tuflasa.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan,bahwa saya berharap agar kita semua yang hadir pada kegiatan ini harus melakukan Protokol Covid- 19 yaitu dengan tetap menjaga jarak,menggunakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dengan air mengalir,hal ini kita wajib lakukan setiap kita beraktifitas dengan tujuan untuk pencegahan penularan Covid -19 ini baik untuk diri kita sendiri keluarga dan masyarakat,”ungkap Bupati Kupang.
Bupati Kupang menjelaskan,penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai ( BST )merupakan Program Nasional RI sebagai pelaksanaan jaringan pengamanan sosial kepada keluarga miskin,keluarga tidak mampu dan atau rentan terkena dampak Covid -19 di luar program sembako dan program keluarga harapan ( PKH ).Adapun besarnya Bansos tunai sebesar Rp 600.000 per bulan per keluarga yang di berikan selama 3 tiga bulan kedepan yaitu bulan april,mei dan juni – 2020.
Bupati Korinus menambah kan bahwa,Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia dalam pelaksanaan jaringan pengamanan sosial ini,Kabupaten Kupang di berikan alokasi penerima Bansos Tunai sebanyak 20.241 keluarga yang miskin,keluarga kurang mampu dan rentan Dampak Covid -19,selain bansos tunai dari Kementrian Sosial juga melalui Kementrian Desa, PDTT RI ditetapkan pula kebijakan bahwa dana desa dapat di alokasi untuk memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan dampak Covid -19 berupa bantuan langsung tunai ( BLT ),”jelasnya.
Dikatakan Bupati Kupang bahwa,kepada masyarakan penerima manfaat Bansos Tunai ini,dana yang di terima tersebut di minta agar di gunakan dana ini dengan bijak dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga dalam menghadapi Pandemi Covid -19.
Ia melanjutkan,kepada pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Kupang,pimpinan BRI Cabang Kupang dan Pimpinan BNI Cabang Kupang agar dapat membuat jadwal dan tempat penyaluran Bansos Tunai ini harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa sehingga tidak terjadi kerumunan masa tidak terjadi transmisi lokal Covid -19 pada saat penyaluran,”pesan Bupati.
Pengamanam dilaksanakan oleh personil Polsek Kupang Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Timur Iptu Viktor Hari.Saputra,S.Pi,M.Si.
(Yustaf Siki/Humas)



