Mediapurnapolri_Polres Karawang – Kegiatan Pos Pemeriksaan Check Point Covid-19 dalam Rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Serentak Provinsi Jawa Barat di Jembatan Perbatasan Karawang – Bekasi wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Oleh personil polsek batujaya polres Karawang polda Jabar dipimpin oleh Kapolsek AKP Edi Karyadi dan Danramil0402 Batujaya Kapten Kusnen.

Kegiatan check Point dilaksanakan Jumat tanggal 08 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 wib s/d 09.00 wib diJembatan Perbatasan Kab. Karawang – Kab. Bekasi di Dsn. Krajan Rt. 02/02 Ds. Batujaya Kab. Karawang.

Penyekatan juga dilakukan oleh anggota Brimob Polda Jabar Briptu Hany dan Bharatu Fredi bersama anggota Koramil batujaya dan unsur terkait. Check Point dilakukan mulai dari Pengecekan Suhu Tubuh, Peneguran dan tindakan tegas kepada pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker terutama yang memasuki wilayah Kab. Karawang. Peneguran kepada pembonceng / Penumpang R2 maupun R4 agar menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak). Pemeriksaan Identitas kepada Para Pengendara R2 maupun R4 dan Melakukan Tindakan Tegas Kepada Pengendara R2 maupun R4 yang diindikasikan akan melakukan mudik dengan diputar balik kendaraan nya kembali ke tempat asal.

“Kegiatan di Pos Check Point Batujaya Personil yg melaksanakan Tugas diberikan APP pada saat Apel dan mengunakan Masker, Sarung tangan serta dilengkapi alat Thermometer suhum dan sejauh ini tidak ditemukan masyarakat yang akan Mudik dan pulang kampung melalui Pos Check Point Batujaya. ujar Kapolsek.

(Vey_Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini