Kisaran Asahan, MP-POLRI – Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba, kembali menunjukkan kinerja dan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di masyarakat. Di bawah pimpinan langsung Kanit 1 AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., tim operasional berhasil mengungkap dan membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu sekaligus menangkap satu orang pelaku di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Operasi penindakan ini dilakukan pada hari Selasa (12/05/2026) sekira Pukul 17.00 WIB, bertempat di Jalan Sumantri, Kelurahan Mutiara, Lingkungan III, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

IDENTITAS TERDUGA PELAKU

Berhasil diamankan satu orang pria beridentitas:

– Nama: ASWIN JUNIANTO SARAGIH, Akrab disapa WIN

– Umur: 34 Tahun

– Agama: Kristen

– Pekerjaan: Wiraswasta

– Alamat: Jl. Cendrawasih, Gg. Sehat, Lingkungan IV No. 1, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

BARANG BUKTI YANG BERHASIL DIAMANKAN

Dari tangan pelaku, petugas menyita seluruh barang bukti yang sangat meyakinkan, antara lain:

1. 1 (satu) buah kotak transparan berisi 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 7,36 gram.

2. 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A1K berwarna merah.

3. 2 (dua) lembar plastik klip kosong transparan.

4. 2 (dua) buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi alat hisap atau sekop sabu.

5. Uang tunai sebesar Rp115.000,- yang terbukti merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

KRONOLOGIS DAN URAIAN KEJADIAN

Bermula dari hasil penyelidikan mendalam Tim Operasional Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, diperoleh informasi yang dapat dipercaya bahwa di sekitar Jalan Sumantri, Kelurahan Mutiara, tepatnya di sebuah pondok di wilayah perladangan, kerap terjadi aktivitas transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitar.

Berdasarkan data tersebut, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, personel kepolisian telah bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengawasan dan penyamaran guna memastikan kebenaran informasi.

Memasuki Pukul 17.00 WIB, tim melaksanakan strategi Pembelian Terselubung kepada tersangka Aswin Junianto Saragih alias Win. Saat pelaku sedang menyerahkan paket narkotika kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli, tim operasional yang telah bersiaga segera bergerak cepat melakukan penindakan dan penangkapan di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku memperoleh pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang hanya diketahui berinisial “L” yang saat ini masih dalam pengembangan penyidikan. Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 150.000,- untuk setiap gram narkotika yang dijualnya.

LANGKAH DAN TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengambil serangkaian langkah tegas dan prosedural, antara lain:

1. Penggeledahan & Penangkapan: Dilakukan di lokasi kejadian dengan saksi sah yaitu Kepala Lingkungan III Kelurahan Mutiara, Bapak Ali Sakti Harahap, guna menjamin keabsahan proses hukum.

2. Pemusnahan Lokasi Kejahatan: Bersama Kepala Lingkungan, petugas melakukan pemusnahan dengan cara membakar pondok atau loket yang digunakan pelaku sebagai tempat transaksi, agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

3. Pengembangan Kasus: Tim penyidik terus melakukan penelusuran dan pencarian aktif terhadap pemasok utama berinisial “L” agar rantai peredaran dapat diputus hingga ke akarnya.

4. Pengamanan Barang Bukti & Tersangka: Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

5. Verifikasi Laboratorium: Telah dilakukan pemeriksaan awal barang bukti menggunakan alat Test Kit Narkotika dengan hasil positif mengandung zat narkotika golongan I.

6. Pembangunan Kesadaran: Pihak kepolisian telah berkoordinasi dan menghimbau secara langsung kepada Kepala Lingkungan serta warga sekitar agar tetap waspada, berani melapor, dan memberikan informasi jika masih ditemukan lokasi atau indikasi penjualan narkoba di lingkungan mereka demi menciptakan wilayah yang bersih dan aman.

Dengan keberhasilan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut kembali menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan menindak tegas setiap pihak yang berani bermain dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara, demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga keamanan masyarakat.

(SA.02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini