
MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Bhabinkamtibmas Desa Rajamandala Kulon Polsek Cipatat Kecamatan Cipatat KBB, Aiptu H Amin Bunyamin pada hari Senin tanggal 20 April 2020 melaksanakan giat dalam rangka pencegahan dan memutus penyebaran Fandemic Covid 19 Virus Corona di wilayah Desa Rajamandala Kulon Kp.Nyomplong Rt. 02 Rw. 17, Desa Rajamandala Kulon Kec. Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Pada kesempatan tersebut, Bhabin menyampaikan pesan-pesan sbb Biasakan pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS ), baik untuk diri sendiri, dikeluarga, maupun lingkungan tempat tinggal. Rajin mencuci tangan dengan Air bersih yang mengalir pakai sabun Anti Septik. Tidak berpergian keluar rumah, kecuali sangat urgent. Selalu jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter. Wajib menggunakan masker, baik disekitar rumah ataupun diluar rumah. Selalu mematuhi himbauan Pemerintah terkait wabah Fandemic Covid 19 Virus Corona. Tidak membuat kerumunan Massa. Selalu mengimformasikan ada warga yang datang yang sudah zona merah sesuai anjuran Pemerintah.
(Verry)


