Media Purna Polri, Kepsul – Guna mencegah dan memutus mata rantai Corona Virus (Covid-19), Pemda Kepulauan Sula (Kepsul), menutup semua Warung Kopi (Warkop) di Kota Sanana.

Pasalnya, Pemda Kepsul belum siap buka Warkop yang ditutup selama kurang lebih Satu bulan lalu karena perkembangan Corvid-19 di Kepsul belum ada perubahan, tetapi meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Syafrudin Sapsuga dihadapan seluruh pemilik warkop pada Senin (20/4/2020), mengatakan, pihaknya belum bisa menagambil keputusan dalam pertemuan.

“dalam pertemuan hari ini, saya belum bisa putuskan buka warkop, nanti saya diskusi dulu dengan tim satgas Covid-19, baru saya putuskan buka atau tidak buka.Karena persoalan Covid-19 di Sula belum mengurang tetapi bertambah yang saat ini orang status pasien dari ODP menjadi PDP,jelas Sekda,” kata Syafrudin.

Syafrudin bilang, apa yang disampaikan di pertemuan ini akan dibahas bersama dengan tim satgas gugus tugas Covid, -19, baru pihaknya bisa mengambil keputusan. Persoalan danpak, ia mengakui Covid-19 sangad berdampak pada keuangan daerah kepulauan Sula, ujarnya.

“melihat dari keuangan daerah sangat bedampak. Dimana anggaran DAK yang sudah jalan dan belum jalan semua ditarik. kami juga menarik anggaran fisik 50 persen, ini sangat dampak di sodara-sodara kita kontraktor. Pertimbangan itulah saya tidak bisa ambe keputusan saat ini”tutur orang nomor tiga di Kepulauan Sula ini.

Kaban Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Sula,Idham Buamona, mengusulkan 6 persyaratan kepada pengusaha warkop apa bila sudah ada keputusan dari Pemda untuk membuka kembali warkop di Ibu Kota Kabupaten Sula, Sanana,katanya.

1.pasien Orang yang belum selesai masa isolasi selama 14 hari dirumah dilarang datang di warkop hingga masa isolasinya selesai,
2.Pelaku usaha atau pemilik warkop siapkan cairan dan air persiapan cuci tangan dan jaga jarak.
3.menelang bulan Rhamadan ini waktu buka mulai dari jam 6.30 dan melarang buka puasa bersama di warkop.

4.empat, Pemilik Kopi turut serta membantu satgas memberi edukasi terkait dengan penanganan dan pencegahan covid-19 disetiap pengunjung warkop yang datang ata nongkrong”jelas Idham.

5.Pemda, akan membantu berkordinasi dengan semua Bank di kepsul untuk meringankan beban kredit.
6.Pengunjung akan dibatasi, misalnya orang yang lebih dulu masuk, dia hanya diberi waktu nongkrong selam 3 jam didalam warkop kemudian bubar dan pengunjung lain masuk

7.Aktifitas malam dan siang hari diminta tidak ada yang postingan di media sosial Facebook, agar tidak terkesan pemda memberi ruang kepada pemilik warkop.

Idham bilang, 7 Syarar ini akan dibahas lagi pada saat pemda mengambil kebijakan membuka warkop tersebut, kata Idham Buamona kadis Pajak dan Retribusi Kepsul,(Isto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini