
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Sebagai wujud perlawanan terhadap virus Covid19 segala upaya di lakukan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia(Polri) dari tingkat Markas Besar(Mabes) hingga ke tinggkat terbawah yaitu Polisi Sektor(Polsek), Polri sangat serius menangani wabah virus Corona semua itu demi untuk rakyat dan bangsa Indonesia dan menerbitkan Maklumat Kapolri.
Menindaklanjuti tentang Maklumat Kapolri tersebut Kanit sabhara Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Ipda Dedi Junaedi bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Bripka Toni Antonio melaksanakan pembubaran terhadap warga masyarakat yang berkerumun dan nongkrong di warung kopi Desa Mekarsari kecamatan Pasirjambu kabupaten Bandung. Jumat (10/04/2020)
Kanit sabhara Polsek Pasirjambu Polresta Bandung Ipda Dedi Junaedi bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Bripka Toni Antonio melakukan pembubaran terhadap warga masyarakat, juga menyampaikan maklumat Kapolri diantaranya “kepada seluruh warga sesuai Maklumat Kapolri di harap tidak berkerumun, segera pulang tidak berkeliaran ke mana-mana, guna untuk memutus penyebaran wabah virus Corona. Dan selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar mengunakan sabun atau antiseptic, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak”.ucap Ipda Dedi Junaedi
Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K melalui Kapolsek Pasirjambu Polresta Bandung Akp Asep Dedi menyampaikan, “kepada seluruh Anggota Polri agar ikut mensosialisasikan Maklumat Kapolri untuk upaya pencegahan mewabahnya virus Covid19 kepada masyarakat” ucapnya.(Hms)



