
MEDIA PURNA POLRI,CIMAHI- Bhabinkamtibmas Desa Cipatik Aiptu Sukara, melaksanakan Himbauan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COPID-19).
Pada hari Rabu Tanggal 08 April 2020 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai di Rt. 01 s.d Rt. 05 Rw. 07 Kp.Bojong Desa Cipatik Kec. Cihampelas KBB.
Aiptu Sukara (Bhabinkamtibmas), Serka Dachlan (Babinsa Ds. Cipatik)berkoordinasi dengan Bapak Ukrim (BPD Wilayah), Bpk Endit (Staf Desa), Dadang RM (Kadus 3), Ibu Nuryeni(Ketua Rw 07) beserta Para Ketua Rt. 01 s.d 05, Bpk Mustopa (Linmas Desa).
Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua RT dan RW Desa Cipatik untuk penyemprotan Disinfektan di Wilayahnya Rw.07.
Memberi edukasi terhadap masyarakat berupa Himbauan untuk Memberikan pemahaman tentang covid – 19. Jaga Keluarga untuk tetap tinggal dirumah sampai situasi dinyatakan aman. Bila terpaksa keluar rumah gunakan masker tetap jaga jarak min 1 m. Selalu cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau tempat dengan hand sanitizer bila masuk rumah. Bila ada warga yang baru pulang dari luar Kota atau luar Negeri agar dapat melakukan Isolasi Mandiri di rumah selama 14 hari.
(Verry)



