Media Purna Polri_Polresta Bandung – Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Akp. Saripudin memerintahkan kepada jajaran personil Polsek Cikancung Polresta Bandung khususnya anggota Bhabinkamtibmas agar memasang spanduk banner himbauan agar warga menjaga jarak psycal distancing antara yang satu dengan yang lainnya yang harus dipasang ditempat keramaian yang mudah terlihat oleh publik. Rabu 08/04/2020

“Kapolsek Cikancung melalui Bhabinkamtibmas Desa Ciluluk Bripka Gelar Nugraha menganjurkan masyarakat binaanya agar tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak minimal 1 ( satu ) meter.

Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung juga sudah mengimbau masyarakatnya agar menjaga jarak dan tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Himbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid – 19 terhadap orang terdekat.

Kapolresta bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan Sik melalui Kapolsek Cikancung AKP. Saripudin himbauan ini dinilai sejalan dengan kebijakan work from home dan physical distancing , dan juga meminta semua warga masyarakat mengawal secara ketat, Ungkapnya.

*Humas Polsek Cikancung*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini