
Media Purna Polri_Malaka – Kasat Reskrim Polres Malaka didatangi oleh masyarakat Desa Brada.
Kedatangan masyarakat Desa Brada untuk melaporkan kepala desanya yaitu Bapak Yosep Bria Seran terkait Dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2017,2018 dan 2019 yang dilakukan olehnya.
Kamis (2/3/2020) sekitar pukul 13:00 waktu setempat rombongan masyarakat di pimpin langsung oleh ketua BPD bapak Melki selaku ketua BPD Desa Brada kec.malaka tengah Kab.Malaka NTT terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desanya.
Masyarakat menduga bahwa desanya sudah menggelapkan dana tahun 2017,2018,dan 2019.karena program pengadaan dari desa mereka tidak ada wisiknya.
Kasat Reskim Polres Malaka,Bapak:Iptu Yusuf membenarkan adanya laporan masyarakat Desa Brada terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa brada.
Menurut Iptu yusuf sekitar 10 point yang ada dalam berkas laporan tersebut,namun ia menuturkan bahwa bersama timnya mempelajari dulu sebelum timnya turun lapangan untuk meninjau dugagaan korupsi tersebut.
Beliau ditanya oleh awak media ini apakah cepat proses penyelidikannya.ia mengatakan bawha bersama timnya dengan keterbatasan ini mereka akan bèkerja semaksimal mungkin.
Dan masyarakat akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.
Beliau menuturkan ia bersama timnya akan menindak dengan tegas dalam hal korupsi. Ketika terbukti maka yang bersangkutan akan ditindaklanjuti.(Bung Rius)



