
MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Bhabinkamtibmas Desa Rajamandala Kulon Aiptu H Amin Bunyamin dan Babinsa Pelda Nandang pada Hari kamis Tanggal 26 Maret 2020 Jam 09.00/ S/d 14.00 Wib, melaksanakan Pengumuman dan Himbauan kepada warga terkait Covid 19 Virus Corona dengan menggunakan Ambulance Inventaris Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat Kabupatrn Bandung Barat.
Pemberitahuan dan Himbauan ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh
Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades, ketua BPD, perangkat Desa beserta Warga.
Bhabinkamtibmas/Babinsa, Kades Rajamandala Kulon Ketua Bpd,menghimbau dengan Menyampaikan Maklumat Kapolri
Kepada warga Rw. 17 yang akan melaksanakan hari besar Islam yaitu Isra Mi’raj, dan ke Ponpes Tembong Sari yang mau Haolan dihimbau agar acara di undur setelah ada pemberitahun lebih lanjut dari Pemerintah.
Menghimbau warga supaya tidak panik tetap tenang harus selalu waspada menghadapi merebaknya Virus Covid 19 atau Virus Corona, Hindari keluar rumah yang tidak perlu perbanyak kegiatan didalam rumah dan apabila keluar rumah dan kembali selalu gunakan masker, Sarung Tangan, cuci tangan dengan Air Bersih yang mengalir dengan memakai Antiseptik, Agar menjaga atau mengurangi kegiatan ditempat orang berkumpul sesama warga, Pada saat berkumpul Perhatikan Jarak aman 1 atau 2 Meter, Selalu Pergunakan Masker dan Sarung Tangan.
(Verry)



