MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Senin 23 Maret  2020 dari jam 10.00 wib sd selesai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Aipda Anton Ruswanto,S.H. berkeliling di wilayah Kelurahan Padasuka untuk mensosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Penempelan maklumat Kapolri tentang virus corona ini diantaranya di kawasan Kantor Kel.Padasuka Jl.Kbn Manggu Rt.03/21 Cimahi Tengah Kota Cimahi, Puskesmas Kel.Padasuka dan Setiamanah Jl.Kbn Manggu Rt.03/21 Kelurahan Padasuka Cimahi Tengah Kota Cimahi, Gor LKMD Jl.Kebon Manggu Rt.08/19 Kel.Padasuka Cimahi Tengah Kota Cimahi, Apotek K24 Jl.Amir Mahmud Rt.03/12 Kelurahan Padasuka Cimahi Tengah Kota Cimahi, Depan Rumah Ketua Rw.19 Saudari.Ika Yugartika Jl.Kh.Usman Dhomiri Rt.06/19 Kel.Padasuka Cimteng Kota Cimahi, dan di tempat-tempat strategis lainnya di wilayah kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah kota Cimahi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Aipda Anton Ruswanto,S.H. berharap besar agar warga masyarakat mengikuti anjuran yang tercantum dalam maklumat Kapolri tentang virus Corona ( Covid 19 ) ini demi keamanan bersama.

(Verry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini