
Media Purna Polri, Jakarta – Pimpinan Umum Media Purna Polri Noven Menjelaskan bahwa tidak pernah menyebarkan Proposal Partisipasi dengan sebuah pembelian Kaos atau Jam Dinding berlogo MPP dengan harga Rp.100.000/Buah dengan di Wajibkan Minimal berpartisipasi 3 Buah, Sabtu (21/3/20).
Ditegaskan bahwa itu adalah Proposal ilegal yang di buat oleh Oknum untuk kepentingan Pribadi.Terlihat juga dari Wujud Kop Surat dan Stempel adalah Model lama.

Kepada Instansi Pemerintahan,TNI-Polri dan Swasta,Saya Mewakili atas nama Redaksi Media Purna Polri meminta maaf atas ketidaknyamana yang dirasakan atas perbuatan oknum kami,secepatnya akan kami selesaikan dengan menempuh jalur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Bukti yang kami terima di duga Oknum tersebut bernama Iskandar dan Ade Hanafi yang menggunakan No_telepon 0877 4867 89XX, 0812 1426 41XX dan 0815 7377 13XX.
Kami juga memohon kerjasama kepada seluruh Elemen Masyarakat jika ada menemukan Oknum tersebut di atas masih mengenakan Atribut dan Membawa Proposal untuk segera informasikan kepadackami di Hotline : 0822 1588 9986 (Wa) atau yang merasa menjadi Korban dapat melaporkan kepada Pihak yang berwajib.(Red)


