Media Purna Polri, Kepsul – Tim Satgas Operasi Pekat Kieraha I Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan Enam (6) karung 12 karton 288 botol Minuman Keras (Miras) jenis Captikus tanpa pemilik di Kapal KM. Karya Indah

Sebanyak 288 Captikus itu diamankan di palka belakang tepat didepan dapur Kapal KM Karya Indah saat bersandar di Pelabuhan ragional Sanana, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Sabtu (21/3/2020).

Paur Humas Polres Kepulauan Sula, Bripka Suwandi Sangadji menyatakan, Barang Bukti (BB) 288 botol captikus yang diamankan di Polres Kepulauan Sula yang dibawa dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara (sulut), tidak diketahui pemiliknya. Bahkan 12 Anak Buah Kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara (Sulteng) pun ikut digiring ke Polres untuk dimintai keterangan

“Kami mendapat Informasi dari Masayarakat yang menjelaskan Bahwa, Biasanya Tempat penyimpanan Minuman Keras (Miras) di KM. Karya Indah di Sembunyikan di Bagian Palka Belakang tepatnya di depan Dapur” tutur Juru Bicara Polres Kepulauan Sula ini. Komitmen Kapolres Kepulauan Sula, terus memberantas miras di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu” tutupnya,”(Isto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini