
Media Purna Polri_Polresta Bandung – Untuk menjaga dan memelihara marwah serta martabat institusi Kepolisian khususnya Polresta Bandung maka Kapolresta Bandung Kombes Pol HENDRA KURNIAWAN S.IK.,meng instruksikan kepada seluruh jajaran unit Provost Polresta dan Polsek jajaran agar senantiasa melaksanakan pengawasan kepada seluruh anggotanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan indisipliner serta tidak terlibat dalam kasus tindak pidana yang dapat merusak citra institusi Kepolisian dimasyarakat.
Maka dari itu Kapolsek Solokan jeruk IPTU RIZKY AULIA PRATAMA, S.T.K., memerintahkan kepada Kanit Provost Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung AIPTU A. GUSTIAR agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai Kanit Provost sesuai yang telah diintruksikan oleh Bapa Kapolresta Bandung Kombes Pol HENDRA KURNIAWAN, S.IK.
Menindak lanjuti intruksi dan perintah dari Kapolresta Bandung dan Kapolsek Solokan jeruk selalu ankum di Kesatuannya maka Kanit Provost Polsek Solokanjeruk AIPTU A.GUSTIAR senantiasa melaksanakan tugas pengawasan kepada seluruh anggota Polsek Solokanjeruk dengan penuh rasa tanggungjawab agar seluruh anggota polsek Solokanjeruk tida ada yang melakukan tindakan-tindakan in disipliner serta tida terlibat dalam kasus tindak pidana yang dapat merusak citra Kepolisian dan merugikan dirinya sendiri ( anggota yang bersangkutan).
Adapun upaya yang dilakukan oleh Kanit Provost dalam melaksanakan pengawasan kepada anggota Polsek Solokankeruk, Kanit Provost senantiasa memberikan arahan-arahan kepada anggota Sa’at pelaksanaan apel pagi di Mako Polsek Solokankeruk seperti yang dilaksakan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 yang mana AIPTU A.GUSTIAR memberikan arahan kepada seluruh anggota Polsek Solokankeruk Polresta Bandung dan dalam kesempatan tersebut AIPTU A. GUSTIAR memberikan arahan kepada seluruh anggota agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan jobdeskription masing masing serta jangan sekali kali melakukan tindakan in disipliner dan jangan sampai terlibat kasus tindak Pidana.(Hms)
Senin 16 Maret 2020



