
Media Purna Polri, Palu – Sebanyak 6 unit rumah warga di Jalan Sungai Wera, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, terbakar dilalap si jago merah, Rabu (11/3/2020) pukul 12.50 WITA.
Warga yang rumahnya terbakar itu diketahui masing-masing Rammang, Hj. Rosni, Abdul Rasyid, Hj. Madina, Nursam, dan Kebbas.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, membenarkan kejadian naas yang menimpa warga Kelurahan Ujuna tersebut. Dia menjelaskan, api berasal dari rumah milik Rammmang, yang waktu kejadian dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya ke luar kota.
Untuk kerugian material pihaknya masih dalam pendalaman, sedangkan untuk korban jiwa tidak ada.
“Dugaan awal kebakaran di sebabkan adanya arus pendek listrik. Akibat kejadian tersebut jumlah kerugian belum bisa di Taksir,” jelas Kapolres Sholeh, Rabu sore.
Lanjut Sholeh, saksi yang pertama kali melihat api di rumah milik Rammang, adalah warga bernama Masni.
Di mana, sekitar pukul 12.20 Wita PMasni melihat api yang berada di lantai 2 rumah milik Rammang. Kemudian saksi Masni berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Secara spontan warga yang mendengar teriakan Masni, langsung bergerak memadamkan Api dengan menggunakan alat seadanya seperti air dan pasir.
Kemudian salah seorang warga menelpon pihak Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, dan tidak lama kemudian sekitar 6 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran untuk memadamkan api. Pada Pukul 14.00 WITA tim pemadam kebakaran berhasil Memadamkan api di TKP.
Terkait hal tersebut,kami pihak Polres Palu sementara melakukan oleh tkp penyebab kebakaran untuk proses selanjutnya” tegas Kapolres.(Ashar)



