Singkawang, Kalbar_MP-POLRI – Kordinator Aliansi LSM Perintis Kota Singkawang Em Abdurrahman merespon positif setiap kritik saran dan masukan baik itu yang datang dari masyarakat maupun anggota DPRD kota singkawang dalam menyikapi kinerja Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Kota Singkawang.

Sebagai respon dari beragam keluhan masyarakat baik yang disampaikan secara langsung kepada kami maupun yang dapat kita lihat dimedia sosial maka tim investigasi aliansi melakukan audit investigasi dalam rangka identifikasi persoalan krisis air bersih sehingga dapat kita cari solusi penyelesaian permanen.

Dari hasil investigasi dapat diketahui kondisi dan permasalahan Perumda AMGP diantaranya adalah persoalan cakupan pelayanan air minum perumda masih memerlukan peningkatan.

Mengacu data Tahun 2023 cakupan pelayanan sebesar 29,10% terhadap penduduk atministrasi dan 34,43% terhadap penduduk dalam wilayah teknis pelayanan.

Semtara, kapasitas IPA terpasang tidak sama dengan kapasitas produksi efektif, kapasitas IPA terpasang tercatat 340 L/detik sementara produksi riil pada bahan pemuktahiran tahun 2026 sekitar 229 L/detik.

Pada sisi lainya, kebutuhan pasokan air terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk yang pada tahun 2026 diproyeksikan 252.069 jiwa, dengan asumsi pelayanan 60% atau setara 151,241 jiwa dibutuhkan pasokan sekitar 606,83 L/detik.

Dengan produksi riil perumda saat ini sekitar 229 L/detik sementara kebutuhan sistem 2026 sebesar 606, 83 L/detik maka terdapat gap indikatif sekitar 337,83 L/detik yang perlu ditutup secara bertahap melalui peningkatan kapasitas produksi , penguatan sumber air baku dan pembagunan jaringan distribusi.

Peningakatan kapasitas IPA tidak secara otomatis meningkatkan cakupan pelayanan apabila belum didukung oleh intake, transmisi, reservoir, JDU, JDB, JDL, booster dan Sambungan Rumah (SR) yang memadai.

Dengan demikian dapat kami asumsikan pokok permasalahan perumda AMGP dalam rangka menuntaskan persoalan keterbatasan pelayanan bukan hanya disebabkan oleh kapasitas produksi tapi juga disebabkan terjadinya kesenjagan/gap antara kapasitas produksi efektif dengan kebutuhan sistem serta belum memadainya infrastuktur distribusi dan sarana pendukung untuk mengalirkan air sampai kepada masyarakat.

“Persoalan ini bukan hanya persolan Perumda AMGP tetapi merupakan persoalah bersama yang harus dicarikan jalan penyelesaian secara bersama pula baik oleh pihak perumda, pemerintah, dan DPRD kota singkawang sehingga kebutuhan air bersih dapat terselesaikan secara permanen”, ujar bang Em yang juga selaku ketua LSM Fatwa Langit.

Mengingat air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk memenuhinya maka kami mengapresiasi rekan-rekan anggota DPRD yang telah memaksimalkan fungsi kontrolnya terhadap kinerja perumda AMGP.

Namun harapan kami tidak hanya sebatas memaksimalkan fungsi kontrol tapi juga harus dilanjutkan dengan memaksimalkan fungsi penganggaran (budget) yaitu dengan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan perumda AMGP dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Singkawang.

(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini