Media Purna Polri, Jakarta – Uji coba Teleconference yang di gelar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) diseluruh Lapas se indonesia dilaksanakan secara serentak pada,
Kamis 27/02/2020.

Acara tersebut juga di laksanakan di aula lapas kelas II A Bulak Kapal Bekasi.Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari media dan ketua lembaga lingkungan AMPHIBI Bekasi Raya Moh Hendri bersama Sekretaris Willy Nur Wahyudi, serta Pendiri Yayasan Sosial BKS Agus Salim Tanjung, So.Si.

Acara Teleconference yang di selenggarakan oleh Pihak Lapas Kelas II Bekasi diantaranya Plh Samsun (Kasie Giatja), Kiki Oditiya (Kasie Binadik), Sayono (Kasubsi Bimker), Kurniawan (Kasubsi Pengelolaan Sarana Kerja) serta Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas II.A Bulak Kapal Bekasi.

Dalam deklarasi Resolusi tersebut termasuk, Dirjen PAS Dr.Sri Puguh Utami menyampaikan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 secara keseluruhan.

Beberapa Implementasi Resolusi yang disampaikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bekasi pada tahun 2020 diantaranya :
1. Berkomitmen mendapatkan predikat WBK.
2.Pemberian hak remisi waisak sebanyak 3 narapidana, remisi lansia 1 narapidana, remisi idul fitri sebanyak 655 narapidana, remisi umum 686 narapidana, dan remisi natal sebanyak 53 narapidana.
3. Pemberian Program Integrasi Berupa CB/PB/CMB dan Asimilasi kepada 333 Narapidana.
4.Pemetaan dan pengendalian penyakit menular dan metabolik pada wbp dengan resiko tinggi.
5.Peningkatan pelayanan kesehatan seluruh wbp berbasis preventif, promotif dan kuratif.
6.Peningkatan kualitas wbp menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 80 narapidana.
7.Mewujudkan penyelesaian zero overstaying tahanan.
8.Mewujudkan penyelesaian overcrowding di lapas kelas IIa Bekasi.
9. Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 2.500.000,-
10.Menghantarkan 2 orang narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

Dalam acara Gathering tersebut Lapas Bulak Kapal berharap dalam Resolusi di Tahun 2020 dapat terimplementasi dan menjadi pemantik kemajuan kinerja di Lapas Bulak Kapal Bekasi.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan warga binaan yang berkualitas dan bermanfaat, baik di dalam Lapas maupun setelah bebas dan membaur dengan masyarakat.

(red-litbang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini