
Media Purna Polri, Majalengka – “GENDAM” merupakan sebuah Ilmu yang dapat mempengaruhi Alam Bawah Sadar Manusia. Siapapun Orangnya yang terkena ilmu tersebut dampaknya akan sangat fatal, karena apapun yang di minta oleh pemilik ilmu Gendham akan dituruti.
Demikian pula halnya dengan apa yang telah terjadi menimpa DESI (46) thn. Penduduk yang berdomisili di Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka ini telah menjadi korban Ilmu Gendham, seluruh perhiasan dan uang sebesar 20 Juta raib digondol pelaku kejahatan (13/01) 2020.
Menurut keterangan Desi (korban) sekitar Jam 07.00.Wib.ketika dirinya sedang berjualan sayuran di depan kantor Balai Desa Balida. Tepat disebrang jalan dimana korban berjualan tiba-tiba berhenti sebuah kendaraan roda empat berwarna hitam jenis mobil Avanza, kemudian dua orang lelaki dengan pakaian perlente nampak turun dari kendaraan tersebut menghampiri warung nasi. Sementara temannya sedang makan. Yang seorang lagi menghampiri saya lalu menanyakan arah jalan menuju Desa Gandu. Setelah itu berpamitan sambil menepuk bahu saya. Kira-kira setengah jam berlalu saya baru sadar ketika melihat perhiasan yang sedang dipakai beserta uang hasil dari arisan sebesar 20 juta telah raib. Papar nya dengan mimik sedih.
Mengetahui dirinya telah menjadi korban kejahatan kemudian Desi berteriak meminta tolong kepada Masyarakat yang lalu lalang disekitar tempat tersebut. Tanpa aba-aba Massa pun segera berhamburan mengejar mobil Avanza berwarna hitam, Namun sangat di sayangkan Massa tidak berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan karena sudah pergi jauh.(W.Darmawan/Yuda)



