
Media Purna Polri, Sulteng — Gerak cepat gabungan Tim Resmob Polda Sulteng dan Polres Palu mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) perlu mendapatkan apresiasi.
Tim Resmob yang dipimpin AKP (Pol) Vely dan AKP (Pol) Esty Prasetyo berhasil menggulung pelaku yang berjumlah dua orang hanya dalam tempo kurang dari lima jam.
Langkah penegakan hukum yang dilakukan Tim Resmob, berawal dari terjadinya pencurian satu unit mobil Inova putih nomor polisi DN.1988.AR milik anggota Ditpamobvit Polda Sulteng yang juga adc Bupati Parigi Moutong yang terjadi pada Senin (6/1/2020) pukul 18.55 dijalan Diponegoro Palu.
Kabid Humas Polda Sulteng, melalui Kasubid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengungkapkan, dalam aksinya pelaku memecah kaca mobil dan berhasil membawa kabur satu buah tas yg berisi uang tunai Rp 1 juta, buku tabungan dan satu pucuk senpi revolver.
“Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber serta adanya petunjuk digital, tim akhirnya melakukan pengepungan disalah satu asrama mahasiswa di Kawasan Palu Barat Kodya Palu,” ujar Kompol Sugeng kepada wartawan MPP di Palu, selasa (7/1/2020).
Lanjut dikatakan, upaya Tim Resmob Polresta Palu. yang diback up Polda Sulteng itu, akhirnya membuahkan hasil, pelaku yang bersembunyi didalam asrama dan mencoba untuk kabur dengan loncat dari lantai dua tetapi petugas yang sudah bersiaga dengan sigap berhasil melumpuhkan pelaku, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan.
Dikatakan, pelaku diketahui berinisial IK dan AS yang berdomisili di Asrama Mahasiswa Jalan Selar Palu Barat, berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan satu pucuk senpi revolver S&W lengkap dengan lima butir amunisi, satu buah laptop asus, dua buah HP nokia, satu unit obeng dan satu unit Honda Revo.
Hasil pengembangan, kata Kompol Sugeng, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian yaitu di Jalan Dewi Sartika, Jalan Bantilan dan Jalan Diponegoro Palu, dan kepada tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Kompol Sugeng :Lestari menghimbau kepada masyarakat hendaknya tidak meninggalkan tas yang berisi barang berharga didalam mobil karena kaca mobil mudah sekali dipecahkan oleh oknum yang sudah profesional. (irfan)



