
Media Purna Polri, Tangerang — Melalui program kerja Pemerintah Pusat yakni Program Indonesia Terang yang dikelola Asosiasi Pengelola CSR Republik Indonesia (APCSRRI) digunakan untuk pembangunan penerangan jalan umum (PJU) untuk fasilitas umum di Kelurahan Kotabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang untuk tahun 2020.
Program tersebut Lurah Kotabumi Rusdi Effendi sangat mengafresiasi kedatangan APCRI diruangan Kantor Lurah Jumat (03/01/2020).
Proses pasangan ada 25 titik.nantinya akan kita tunjuk diwilayah perkampungan dan wilayah yang paling rawan maling atau jambret.Lantaran pihaknya bersama pemerintah setempat terlebih dahulu harus melakukan survei lapangan, demi memastikan titik mana yang memerlukan bantuan penerangan.
Sementara itu,Rusdi Effendi melanjutkan, dengan pihak APCSRRI itu bertujuan menentukan titik pemasangan dan langkah bagaimana agar program Indonesia Terang itu bisa berjalan sesuai dengan standar administrasi yang baik dan benar.
“Alhamdulillah kita menyambut baik dan terbuka atas bantuan dari Asosisasi Pengelola CSR tersebut. Kami juga tadi sudah meminta dibuatkan kelengkaoan adminsitrasi baik untuk survei maupun izin perawatan pasca pembangunan PJUTS itu,” katanya kepada wartawan MP-Polri.
“Yang pasti program ini sangatlah membantu masyarakat kami. Mudah – mudahan program Bapak Presiden Jokowi ini benar-benar akan menjadikan Negara kita Indonesia Terang,” tandasnya.
(Rical)



