MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- Akibat keteledoran dan kekurangajarannya seorang pemuda asal Desa Tirtasari,Kecamatan Tirtamulya,Kabupaten Karawang berurusan dengan pihak yang berwajib akibat mengganggu istri orang,Selasa 31-12/2019.
Pelaku R yang berusia 25 tahun itu awal mulanya dekat dengan anak korban sebagai teman tapi lama kelamaan pelaku nengincar ibu dari temannya itu untuk lebih dekat lagi.
“Saya awalnya memang dekat dengan anaknya sebagai teman atau sahabat tapi lama kelamaan saya suka terhadap teman saya itu, tapi teman saya itu tidak merespon karena katanya dia sudah punya pacar”,ucap pelaku R kepada wartawan.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh kasar di proyek jalan tol itu mengaku tidak serius, hanya sekedar candaan didalam pesan singkat Whatsapp kalau pelaku berjanji akan membahagiakan korban karena ada rasa sayang,tapi jawaban korban dia sudah bahagia dengan suaminya.
“Saya tidak serius dalam melakukan hal itu,Saya cuma bercanda dan saya mengakui kesalahan saya karena udah mengganggu istri orang”ucap pelaku.
Mengetahui hal itu,suami korban tidak menerima perbuatan pelaku karena pelaku telah dengan sengaja mengganggu istrinya,akhirnya suami korban dan keluarga membawa pelaku dan menyerahkan pelaku ke pihak Kepolisian sektor Cikampek untuk di lakukan introgasi.
Akibat saking marahnya suami korban dengan perbuatan pelaku,suami korban pun menggebuki pelaku hingga babak belur dan untungnya saja aksi suami korban tersebut bisa di atasi oleh pihak yang berwajib dan mengamankan pelaku.
“Saya merasa kesal dan marah akibat perbuatan pelaku yang dengan sengaja mengganggu istri saya, padahal pelaku juga sudah kenal baik dengan keluarga saya”,ucap suami korban kepada wartawan.
Menurut suami korban,kalau tidak ada itikad baik dari pihak pelaku,maka perkara ini akan saya lanjutkan ketingkat yang lebih tinggi, biar proses hukum yang berbicara. (Margono S)