Media Purna Polri- Kab. Cianjur. Kapolsek Takokak IPTU. Deden Dang Diki beserta Manit Sabhara AIPTU. R. Kurnia Gumelar, Kanit Reskirm AIPTU. Pius Tri Ujadi dan Kanit Intelkam AIPDA. Rus Hidayat. SA. SH, melaksanakan giat cek TKP kebakaran yang menghanguskan rumah dan menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka bakar.

Api di duga dari tungku yang belum sempat di matikan hingga mengakibatkan kebakaran. Korban meninggal dunia akibat luka bakar, nenenk (J) 75 th, Kp. Jajaway Rt 06/01 Desa Simpang, Kec Takokak, Kab Cianjur.
Sementara, saksi yang pertama melihat adalah tetangganya Ibu (A) 45th. Memang rumah yang kebakaran tersebut jauh dari penduduk dan korban sebatang kara hidup sendiri dan sementara anaknya jauh dari lokasi, beda desa dan Kecamatan.

Polsek Takokak dan Sdr (S) 55 th, anak tunggal si korban yang tinggal di Desa Jaya Giri, Kampung Benda, Kec. Kadupandak yang datang dan menyaksikan langsung ke TKP dan membuat pernyataan “untuk masalah ini dari pihak keluarga dianggap musibah dan tidak akan melakukan langkah langkah lain”, ucap (S).

Untuk tahap penyelidikan lebih lanjut dan tidak adanya unsur kriminalitas, upaya Polsek Takokak adalah cek TKP, mengumpulkan barang bukti, saksi dan informasi yang mengetahui kejadian kebakaran dan membawa mayat tersebut kerumah sakit untuk di indentifikasi, memasang Police Line dan membantu  keluarga korban untuk biaya penguburan.     ( Asep Dedi/Abah Beny )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini