
Media Purna Polri, Nganjuk – Warga Desa Babadan Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk mengeluh bau menyengat dari tumpukan limbah abu aluminium yang berada di tanggul kolam ikan milik Sutikno warga setempat setelah diguyur hujan (25/11/2019).
Salah satu warga setempat yang berinisial As (38) yang rumahnya berbatasan langsung dengan tumpukan mengatakan bahwa Sutikno mendatangkan limbah tersebut selama dua bulan terakhir.
Warga sekitar tidak menyadari bahwa timbunan tersebut adalah terduga limbah B3 yang berbahaya bagi kesehatan. Kegaduhan terjadi saat hujan deras mengguyur tumpukan limbah dan menyebarkan bau menyengat dan pedih di mata. Narasumber Amphibi menuturkan bahwa limbah abu aluminium tersebut dipasok dari seorang oknum dari wilayah Jombang. Di desa setempat sudah dimasuki limbah abu aluminium sebanyak 33 truk selama ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Tri Wahyu Kuncoro ditemui Amphibi di kantornya (29/11) memberikan keterangan, “Kami tidak ingin Kabupaten Nganjuk dijadikan tempat pembuangan limbah B3 dari wilayah lain”. Untuk kasus dumping limbah abu aluminium di desa Babadan Patianrowo sudah dilaporkan ke Balai Gakkum Dinas LH Provinsi Jawa Timur dan sudah direspons dengan turunnya personil Gakkum pada hari Kamis (28/11). Penanganan selanjutnya adalah menjadi otoritas Gakkum LH Provinsi Jawa Timur. (Her)



