Media Purna Polri- Tangerang. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Bapenda) memberikan penghargaan Pakjaka Awards 2019 kepada Wajib Pajak (WP) di hotel Atria Gading Serpong, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Jumat malam (29/11/19).

Soma Atmaja selaku Kepala Bapenda Kab. Tangerang. Pemberian penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam membangun Kab. Tangerang dan ini juga bagian dalam pemberian apresiasi atas kepatuhan dan ketaatan dalam membayar pajak.

“Kami (Bapenda) berusaha terus berinovasi untuk terus meningkatkan PAD di Kab. Tangerang. Untuk itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak agar mereka bisa terus berkontribusi nyata bagi pembangunan di Kab. Tangerang”, tutur Soma.

Soma menambahkan, penghargaan tersebut akan rutin digelar setiap tahunnya. Dan dalam kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada 50 penerima dengan berbagai macam kategori seperti: wajib pajak hotel terpatuh, restoran terpatuh, reklame terpatuh, hiburan terpatuh, parkir terpatuh, pajak air terpatuh, pembayar PBB tercepat dan penghargaan lainnya.

Sekda Kab. Tangerang (Moch. Maesyal Rasyid) yang membacakan sambutan Bupati Zaki mengatakan, prosesi kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, namun makna terpenting dari penyelenggaraan Pajaka Award 2019 ini adalah, bentuk apresiasi Pemerintah daerah kepada para wajib pajak dan stakeholder Pemerintah daerah yang senantiasa membantu kegiatan pengelolaan sektor perpajakan Kabupaten Tangerang.

“Kepada para wajib pajak, saya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kepatuhan saudara-saudara sebagai wajib pajak dalam hal melaksanakan kewajibannya selama ini kepada Pemerintah daerah”, ucap Rudi.

Rudi Maesyal pun berharap, melalui kegiatan ini nantinya akan tumbuh sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemerintah daerah dengan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sehingga,  harapan kami agar slogan “orang bijak taat pajak” bukan hanya sebatas wacana belaka.

“Semoga melalui kegiatan (Pajaka Award 2019) ini, bisa merangsang seluruh lapisan elemen masyarakat sebagai wajib pajak untuk agar kedepannya bisa berlomba-lomba dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak”, tuturnya.

Sementara itu Fudel (65) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani warga Kampung Cimentul, Desa Bakung Kronjo yang pada malam penganugrahan Pajaka Awards, mendapatkan awards predikat pembayar PBB (Pajak Bumi Bangunan) tercepat di Kab. Tangerang. Beliau merasa bangga dan senang bisa meraih penghargaan tersebut yang tidak disangka-sangka.

“Saya sebagai masyarakat biasa, merasa punya kewajiban untuk membayar pajak,  karena itu merupakan ketentuan, yah saya ikuti. Dan saya juga tidak tahu menahu soal adanya penghargaan ini”, ujarnya. (Rical)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini