Media Purna Polri- Baturaja. Media Purna Polri sebagai media Informasi, kontrol sosial dan fungsi lembaga ekonomi, telah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan pertanggung jawaban kegiatan belanja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu, anggaran tahun 2018.
Menurut keterangan Novrizal. Amd selaku Sekretaris lembaga yang ada di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu selaku narasumber yang diterima media ini, berdasarkan keterangan yang saya terima, ada beberapa program kegiatan diduga keras telah merugikan keuangan daerah dan negara serta dugaan penyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok, ‘terang Novrizal. Amd.
Keterbukaan Informasi dan Publik (KIP) serta mengingat hak jawab atau sanggahan seseorang, tim Media Purna Polri telah berupaya menjumpai pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara langsung dan tertulis tentang penggunaan anggaran tahun 2018, Program Pelayanan Administrasi Rp.4.132.975.350 terealisasi, Rp.3.910.820.670, belanja kegiatan penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp.102.500.000 terealisasi, Rp.91.777.705, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Rp.1.154.147.000, belanja kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Rp.344.760.000 terealisasi Rp.256.150.000, belanja kegiatan pengadaan kendaraan dinas/operasional Rp.478.447.000 terealisasi, Rp.469.680.000, program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan Rp.2.377.459.320, belanja kegiatan penyediaan sarana prasarana pengelolaan persampahan Rp.556.238.000 terealisasi Rp.512.123.700, belanja pengelolaan sarana dan prasarana kebersihan Rp.1.685.021.320 terealisasi Rp.1.236.689.250, program peningkatan kesiagaan dan pencegahan bahaya kebakaran Rp.987.803.700, belanja kegiatan penanganan kebakaran hutan Rp.150.000.000 terealisasi Rp.110.927.000, belanja kegiatan penggandaan sarana dan prasarana pencegahan bahaya kebakaran Rp.837.803.700 terealisasi Rp.780.023.700.
Dari kesemuanya itu yang terutama adalah, belanja kegiatan sarana prasarana penanggulangan bencana kebakaran yang diduga keras, kegiatan tersebut adalah fiktif. Menjadi pertanyaan, bukankah kegiatan tersebut seharusnya lebih tepat masuk dalam kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Tim Karhutla? Sungguh disesalkan, beberapakali tim dari media ini mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Pemkab OKU namun, tidak ada kesempatan untuk memintai keterangan dari Kepala Dinas tersebut dikarenakan menurut keterangan staf yang ada Kepala Dinas DL (dinas luar). Tim Media Purna Polri melakukan klarifikasi tertulis tetapi tidak ada jawaban dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sampai terbitnya berita dugaan miliyaran anggaran tahun 2018 Dinas Lingkungan Hidup Pemkab OKU, diduga terdapat kegiatan fiktif diterbitkan. Tidak ada jawaban atau klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Tim Media Purna Polri. (Alfajri)