
Media Purna Polri, Parung Panjang Bogor – Pada hari Selasa Tanggal 26 November 2019 Jam 06.00wib Panit lantas Polsek Parungpanjang Bripka R Gatot sudah melakukan aktivitas Gatur lalin di perbatasan jalan Perbatasan Parungpanjang Bogor dengan perbatas Tanggerang tepatnya dijalan jembatan Lebak talun Desa Parungpanjang kec Parungpanjang kabupaten Bogor.
Bripka R Gatot Panit lantas Polsek Parungpanjang memberikan sangsi tegas bagi pengemudi truk tronton yang hendak menerobos masuk kawasan jam tayang di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
Bripka R Gatot menghimbau kepada para sopir truk tronton dimohon untuk memahami mematuhi peraturan yang ada di wilayah kecamatan Parungpanjang yaitu adanya diberlakukan jam operasional yang disebut jam tayang.dan disepanjang jalan raya Mohammad Toha Parungpanjang Cikabon Jagabaya sudomanik Bogor jalur jam tayang dijaga ketat oleh Pol PP dan dishub Dibantu oleh masyarakat ormas BPKB untuk menertibkan kendaraan arus lalulintas dan yang melanggar jam tayang akan ditertibkan dengan cara memasukkan ke dalam kantong parkir yang sudah disediakan disetiap titik diwilayah Kec Parungpanjang.(bidhum)



