Media Purna Polri Tasikmalaya. Pemerintahan desa Sindangkerta, Kec. Cipatujah, Kab. Tasikmalaya telah melaksanakan pengerjaan Rabat beton jalan desa di kampung Sindangsari Rt.20/Rw.06. Dengan volume panjang 134 x 2,5 m, dengan anggaran Rp.67.708.900.
Saat diminta keterangan, Pemerintahan desa bagian Kasi Kesara (Asep Efendi) menyampaikan, untuk Rabat beton jalan desa sudah dikerjakan namun, untuk administrasi belum diselesaikan, pasalnya menunggu selesai pembangunan rehab kantor desa yang bersumber dari dana desa (DD) juga, imbuhnya.
Ketika dimintai keterangan warga Kampung Sindangsari menuturkan, untuk pembangunan rabat beton dari ukuran panjang 134 x 2.5 m, dikerjakan untuk lebar 2 m. Pasalnya, posisi lahan tidak cukup, seraya meminta jangan dipublikasikan namanya.
Di tempat lainnya, warga sekitar memberikan keterangan untuk harian ongkos kerja/upah kerja diterima sebesar Rp.12.000.000. Rincian hasil musyawarah warga sekitar sebelum pengerjaan sebesar Rp.8.000.000 untuk penambahan kepanjangan pembangunan dari volume 134 m x 2.5 m (Rp.4.000.000) disampaikan oleh jajaran Pemerintahan desa peruntukannya. Untuk BPD. Punduh, Rt dan lainnya cetusnya yang mana tidak mau di sebut namanya.
Padahal, pengerjaan yang bersumber dari Pemerintah khususnya Dana Desa (DD) itu melalui Musdus, Musdes dan Musrembang. Dimana sebelumnya sudah dituangkan di dalam RKPDES/RPJMDES. Tentunya, dalam hal ini pihak Pemerintahan Muspika Kecamatan harus memberikan pembinaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
Bagaimanapun jajaran Muspika Kecamatan, didalam melaksanakan MONEP sudah tentu harus secara prosedural.
(Iwan. G/Iis. S/Koko. H)