Media Purna Polri Lampung Selatan. Maraknya pelaku dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Rangai Tritunggal di wilayah hukum Polsek Katibung Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi, pelaku berinisial RN alias Riyan warga Tegineneng Lampung. Pelaku mengenakan mobil Carry pick up, warna hitam dengan nopol BE 8308 OA. Pelaku memuat 12 jerigen berisikan solar dengan jumlah liter bervariasi.

untuk mengelabui sejumlah media dan masyarakat Rangai Tri Tunggal, RN modusnya memiliki surat copian rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (dari UPTD TPI Rangai Tritunggal). Copian surat pembelian BBM solar yang dibawa pelaku mencatut atas nama Hj. Bedu Rahim, warga nelayan Rangai Tri Tunggal.

Modusnya lagi, Riyan saat di stasiun pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU 24-354-59 ), RN mengaku bernama Lukman,  warga Desa Rangai Tritunggal,  Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Riyan berujar, BBM solar dibelinya di SPBU Rangai Tritunggal untuk memenuhi kebutuhan warga nelayan Rangai Tritunggal. “Jangan main foto gitu mas, nanti aku bisa masalah dengan pengawas. Banyak pemain yang besar yang mengecor minyak di SPBU ini”, Ungkapnya.

Saat ditemui awak media, Hj. Bedu Rahim, warga nelayan Desa Rangai Tri Tunggal mengaku, tidak mengenal yang bernama RN alias Riyan. Saya biasa beli minyak menyuruh Lukman atau saudara Asbul (supir). Jangankan mau menyuruh dia, saya kenal saja tidak dengan yang bernama Riyan-Riyan itu, ucap beliau. “Sudah beberapa kali Polisi Airud dateng ke rumah, ini artinya Riyan yang sedang dicari Polairud Polda Lampung”, Ucap warga nelayan Rangai Tritunggal (Hj.  Bedu Rahim) .

“Iya, banyak nelayan mengeluhkan tidak kebagian solar. Terkadang kami nelayan disini sampai ada yang tidak melaut dikarenakan stock solar sering habis. Ternyata, ada oknum yang bermain itu”, Ungkapnya Hj. Bedu Rahim saat memberikan keterangan panjang lebar.

Hal senada dengan keterangan Asbul,  warga Desa Rangai Tri Tunggal. Riyan bukan saja mencatut nama Hj. Bedu, namun nama saudara Lukman juga dibawa-bawa untuk bisnis solarnya tersebut.

Saya sudah coba konfirmasi Riyan yang mengaku Lukman, apa maksudnya telah mencatut nama orang lain?. Saat kami tunggu di kediaman Hj. Bedu. Karena merasa bersalah, Riyan takut tidak datang sampai dengan hari ini.

Dikatakannya, pelaku Riyan biasa menjual BBM subsidi ke pengecer. Dijual ecer bang ke Sidomulyo dan di wilayah Panjang Bandar lampung. Sudah sering si Riyan itu mengecor di SPBH Pasir Putih ini ,”ungkap Asbul. Minggu (24/11/2019).

Terkait hal itu, “Adi” sebagai pengawas SPBU 24-354-59 Rangai Tritunggal berujar, telah menemui Riyan di kediamannya. Namun, saat ditemui yang bersangkutan tidak sedang dirumah. Sampai dengan detik ini, Riyan tidak pernah terihat lagi ke SPBH ini. Entah surat copian yang ditunjukkan dia kemarin itu, dari mana asalnya?, saya tidak tau itu, “Kelit Adi. Jumat (22/11/2019).

Saat ditanya sejumlah media, apakah pelaku pengecor BBM hanya seorang Riyan?. Adi mengaku, hanya melayani nelayan saja yang mengenakan jerigen, lainnya tidak, bisa juga dia (Riyan) mencuri curi saat disaat pengawas di SPBU, karena saya sedang tidak ada ditempat, “Ujarnya.

Sementara, sebuah mobil Daihatsu pick up berwarna putih dengan nopol BE 9345 OR, membawa minyak puluhan ribu liter dan pernah dihentikan petugas di wilayah Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) Pasir Putih, Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Setempat.

Saat tersorot kamera, seorang driver Daihatsu pick up (KN), warga Kelumbayan Bandar Lampung mengaku,  baru dua kali mengecor di SPBU tersebut. Minyak ini dari SPBU Pasir Putih sebanyak 60 jerigen solar”, terangnya.

Sementara, SH warga setempat meminta kepada Polres dan Polda Lampung agaf menindak pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Pasir Putih Rangai. Ucap dia, kuat diduga pengawas SPBU 24-354-59 bermain dan tutup mata. Itu semua karena lemahnya pengawasan penindakan dari penegak hukum. Diduga SPBU Rangai Tritunggal juga telah melanggar kontrak dengan Pertamina dan juga mengangkangi Peraturan Presiden (Pepres) tentang harga jual migas, ‘Ujar SH. Minggu (24/11/2019).

(Hen/Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini