
Media Purna Polri, Kepsul – Ketua DPD KNPI kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Saiful sibela mendesak DPRD mempercepat pembahasan APBD 2020. Wakil rakyat yang memiliki fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitas, ini harus pro terhadap rakyat.
DPRD dan Bupati mempunyai tugas dan wewenang membentuk Peraturan Daerah (Perda), membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan Bupati, juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.
“jadi kami meminta kepada DPRD untuk dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang di amanatkan dalam undang – undang dan pembahasan APBD harus jeli melihat program pemerintah daerah yang priotitas dan sesuai dengan visi misi Bupati”pinta Saiful kepada Media ini, Jumat (22/11/2019).
“kami juga meminta kepada anggota DPRD yang melakukan perjalan keluar daerah agar segera kembali untuk melakukan pengawasan terhadap program pemda” kata pria yang biasa disapa Ipul ini.
Aktivis muda ini bilang, sebab seluruh aktivitas DPRD digaji dengan uang negara termasuk perjalanan dinas keluar daerah untuk berkonsultasi dengan mitra kerja mereka agar segera kembali diterapkan dan meningkatkan pengawasan mereka selaku wakil rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.(raswi)



