Media Purna Polri, NTT — Biro Bantuan Hukum Media Purna Polri Perwakilan NTT, Samuel Haning., SH, MH, bersama beberapa awak media mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati NTT) menanyakan keberadaan barang jaminan dalam proyek pembangunan gedung NTT Fair yang dijaminkan pada Bank NTT, Kamis (21/11/2019)

Dalam kunjungan tersebut Samuel Haning yang biasa disapa Paman Sam menyatakan bahwa kedangannya bersama awak media ingin menanyakan dan menyecek kepada Kejati NTT terkait barang jaminan yang di jaminkan oleh kuasa Direktur PT Cipta Eka Puri, Linda Liudianto pada Bank NTT.

Sesuai dengan kesaksian dalam fakta persidangan Linda Liudianto dan suaminya Mr. Lee menjaminkan 50 unit rumah dan 2 buah exsafator namun dalam kesaksian fakta persidangan fisik dari barang jaminan tersebut tidak diketahui dimana keberadaannya.

“Jadi kami mau tanyakan kepada pengidik Kejaksaan Tinggi dimana fisik barang jaminan tersebut? dan menyapa tidak dilakukan penyitaan? sebab kami telah mempelajari seluruh BAP belum tertuang rapih dalam penyitaan,” tanya Paman Sam.

Lanjut Paman Sam, Dalam proyek pembangunan gedung NTT Fair ini kan sudah merugikan negara maka seharusnya Jaksa bisa lakukan penyitaan agar barang jaminan tersebut bisa di lelang sehingga menyembalikan kerugian negara.

Sementara itu Kejati NTT, Febrie Adriansyah yang diwakili oleh Kasie Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim ketika ditemui menyatakan bahwa dirinya baru mendengar tentang hal ini.

“Jujur saya baru dengar tentang barang jaminan ini. dan yang menangani ini adalah Aspidsus. karena dia sekarang lagi mengikuti pendidikan maka kita tunggu setelah kembali baru bisa memberikan penjelasan, ” kata Abdul Hakim.

Lebih lanjut dikatakan Abdul, Karena Pak Kajati sementara dinas keluar dan Aspidsus juga sementara pendidikan maka saya tampung dulu, setelah itu saya koordinasi dengan mereka kalau diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan maka pasti saya akan menjelaskan kepada rekan-rekan media.

“Jadi saya mohon untuk bersabar agar saya berkoordinasi dulu dan kalau sudah diberi kewenangan maka pasti saya sampaikan kepada teman-teman semua, ” Pungkas Abdul Hakim.

(Tim MPP NTT)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini