
Media Purna Polri- Tasikmalaya. Terkait pemberitaan yang sebelumnya di Media Purna Polri. Terkait Bantuan Setimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan setimulan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, guna untuk meningkatkan kesewadayaan dalam pembangunan/peningkatan dan kualitas umum.
Didalam isi berita disampaikan oleh sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Menyampaikan permintaan maaf kepada awak media juga pemirsa/pembaca di seluruh indonesia, khususnya di wilayah Tasikmalaya, yang mana sebelumnya telah mengkonfirmasi kepada penerima manfaat khususnya kepada saya. Ternyata, setelah di hitung ulang dari penerimaan bahan material, ada yang belum terhitung. Pada kenyataannya, diterima senilai Rp.15.000.000 dan ditambah upah kerja sebesar Rp.25.00.000.
Manusia tidak luput dari kesalahan juga khilaf apa yang telah disampaikan.
Dengan adanya klarifikasi ini, semoga tidak menjadikan sebuah hal yang tidak diharapkan, ungkapnya.
Di tempat lainnya, “Yayat” salah satu dari penerima manfaat mengatakan, selaku Ketua kelompok yang dibentuk dengan adanya program Pemerintah tersebut, kami mewakili dari penerima sangat bangga. Pasalnya, dari ke kurang mampuan untuk membangun rumah, kini bisa terlaksana atas bantuan dari Pemerintah. Semoga rumah yang ditempati mendapat berkah dan jauh dari segala marabahaya yang tidak diharapkan.
Kami juga merasa bersyukur atas pantauan pers/media yang telah melaksanakan kontrol sosial dan atas penyampaian ketidak tahuan, akhirnya menjadi tahu hingga menambah wawasan dan ilmu. Kami selaku masyarakat merasa bersyukur hingga bisa menyerap informasi yang begitu bermanfaat.
(Iwan.G/Iis/Koko.H)



