MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Dengan mempertimbangkan dampak kerusakan lingkungan dan kerusakan hutan di Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, maka seluruh Kepala Desa (Kades) dan seluruh Kepala Pemerintahan Kecamatan (Camat) menyatakan sikap menolak menghadiri sosialisasi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diselenggarakan oleh Komisi Amdal di Ternate.

Surat pernyataan sikap tertulis 8 Kapala Pemerintahan Kecamatan dan 71 Kades dibacakan oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli Rabu (3/7/2019).

“Saya selaku Wakil Bupati Pulau Taliiabu, menyampaikan surat pernyataan resmi para Kepala Desa dan Kepala Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan sikap bahwa, kami menolak tidak menghadiri segala bentuk undangan dari perusahaan PT. Taliabu Godo Mau Gena manapun tanpa izin tertulis dari Camat. Kami juga menolak segala bentuk perusahan PT Taliabu Godo maugena yang tidak mendapat izin dari Pemda Taliabu beroperasi di Taliabu” Kata Wakil Bupati selaku Pemerintah Daerah.

Selain itu, Wakil Bupati Taliabu atas nama Pemerintah Daerah (Pemda), Kami akan selalu mengkoordinasikan terkait masalah izin setiap perusahaan kepada Bupati Pulau Taliabu melalui Camat dan Dinas terkait dan Tidak akan memberikan izin kepada Kepala Desa yang mengikuti kegiatan dari perusahaan PT. Taliabu Godo Maugena manapun tanpa dapat persetujuan dari Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus,Tegas Ramli. (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini