Media Purna Polri, Kepsul – Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Sahrul Takim meminta Bupati Hendrta Thes agar segera memanggil Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadibud) untuk mengevaluasi permasalahn dugaan penyunatan anggaran Biaya Operasinal Paud (BOP) dan Taman Kanak-Kanak (TK) senilai Rp 361.137.000,00. Anggaran tersebut, diduga dipotong dari 174 sekolah TK/PAUD.
“Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk segera menaruh perhatian terhadap pengelolaan anggaran di Dinas pendidikan dalam semua item, utamanya masalah penyunatan dana rutin yang seharusnya di terima berjumlah Rp. 3.300.000 kini hampir setengah anggaran itu dipotong tanpa alasan jelas. Berarti terindikasi pungutan liar dan ini adalah tindakan melawan hukum. Selain merugikan pengelolaan lembaga pendidikan TK/PAUD dan mengancam SDM Generasi Sula, setidaknya langkah cepat dari penegak hukum agar diknas tidak menjadi lahan tumbuh suburnya praktek korupsi,pinta sahrul Takim kepada awak media Minggu (30/6/2019).
Lanjutnya, pihaknya Meminta kepada tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kepulauan Sula agar menjadikan berita ini sebagai informasi dasar untuk segera memeriksa aliran dana rutin PAUD dan TK sejak tahun 2017 sampai dengan 2019 serta menindak tegas jika terdapat kerugian daerah akibat tindakan tidak terpuji ini. Jika anggarannya tidak maksimal dan menjamin pelayanan pendidikan sesuai standar nasional pendidikan maka ini akan menjadi ancaman besar bagi masyarakat Sula. Sebab, perilaku tersebut, jika benar adanya maka termasuk kejahatan terhadap pengelolaan keuangan juga kejahatan sumber daya manusia di kabupaten kepulauan Sula, tutur Akademisi muda ini.
“Biaya pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting dalam sektor lembaga pendidikan sebab, sangat pengaruh untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan pembaga pendidikan. Namun sebaliknya, apabila pembiayaan pendidikan tidak dialokasikan dengan baik maka segala bentuk pelayanan pendidikan dan program-program pendidian di sekolah tidak akan berjalan dengan baik dan tidak akan menghasilkan mutu pendidikan yang ditergetkan, jelasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh melalui salah satu media online TerbitanNews.Com ada sebanyak 174 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) keluhkan terjadi pemotongan biaya program pelayanan administrasi perkantoran yang di potong sejak tiga tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2017, 2018 dan 2019. Pemotongan justeru terus meningkat dari tahun ke tahun sedangkan tidak ada penyelesaian oleh pimpinan diknas maupun pimpinan daerah,
Menurut saya tindakan kejahatan seperti ini tak boleh dipandang biasa biasa saja oleh semua elemen, sebab kasus seperti ini adalah kejahatan sumberdaya manusia (SDM) di kepulauan Sula yang mengancam masa depan generasi, ungkap,
“Kami harap keseriusan semua pihak untuk memantau penggunaan dana pendidikan secara terstruktur dari Diknas hingga sekolah-sekolah. sehingga penggunaan dana tersalurkan secara baik dalam rangka menunjang mutu pendidikan,”harap dia.
“Jika belum mampu merealisasikan perintah Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS bahwa Pemda juga bertanggung jawab terhadap anggaran minimal 20% dari APBD maka setiap jangan lagi di kuras, di potong atau di sunat anggaran yang pas-pasan untuk setiap satuan pendidikan di kepulauan Sula,” Tutupnya,(Isto).