MEDIA PURNA POLRI,JENEPONTO- Pada hari Senin tgl 17 juni 2019, sekira pukul 23:30 wita, kami TIM PEGASUS Sat Reskrim Polres Jeneponto bersama dengan personil Polsek Bangkala yang di pimpin oleh Kapolsek Bangkala IPTU BAHTIAR, S.Sos, SH, MH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian kabel PLN Punagaya Kec. Bangkala Kab. Jeneponto.
IDENTITAS PELAKU :
1. N : JONI Bin BASIRI
U : 16 TAHUN
P : TDK ADALAH
A : BUNGUNG LABUANG DESA PUNAGAYYA KEC. BANGKALA KAB. JENEPONTO.
(Sebagai eksekutor)
2. N : RONI Bin BASIRI
U : 19 TAHUN
P : TDK ADA
A : BUNGUNG LABUANG DESA PUNAGAYA KEC. BANGKALA KAB. JENEPONTO
(peran: Eksekutor)
3. N : RUSLAN Bin BASIRI
U : 25 TAHUN
P : PETANI
A : BUNGUNG LABUANG DESA PUNAGAYA KEC. BANGKALA
Kronologi kejadian,Pelaku awalnya membobol pagar tembok PLN dan mengambil kabel jenis NYCY 19X2 yang disimpan di gardu PLN.
Kemudian pihak PLN melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bangkala,Dengan adanya laporan tentang pencurian kabel tembaga kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kemudian di dapatkan identitas pelaku, selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku dan di dapatkan informasi bahwa pelaku sementara tertidur di rumahnya kemudian team bergerak dan mengepung rumah tersebut, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya mendatangi pelaku yang di duga menyimpan barang bukti yang tidak jauh dari rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Team)



