Media Purna Polri, Kalbar Melawi – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi yang terletak di Jalan Nasional Nanga Pinoh KM. 7, Kabupaten Melawi, Rabu (12/06/2019) siang.
mengatakan bahwa Kabupaten Melawi Target Selesaikan 12.000 Sertifikat Tanah di Tahun 2019.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi, Leo Lattu Mena menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penerbitan 12.000 sertifikat tanah tahun 2019, baik lewat program PTSL maupun kegiatan redistribusi ujarnya.

Berkaitan dengan pengukuran sertifikat, tujuan utama PTSL ini kan yang outputnya tidak harus berupa sertifikat. Sebab ada di desa itu tidak semua bisa kita jadikan sertifikat,” ujarnya, Rabu (12/06/2019) siang ketika di komfirmasi.

Leo Lattu Mena, menjelaskan bahwa untuk bidang tanah yang berbatasan dengan hutan kawasan lindung, kawasan HGU, hutan masyarakat adat memang tidak harus dikeluarkan sertifikat, tetapi cukup diukur dan didaftarkan ke Kantor BPN.

Karena memang target redistribusi ini menyisir untuk tanah-tanah pertanian dan perkebunan.
Dia bisa spot-spot, artinya tanah-tanah pertanian perkebunan masyarakat yang ada di desa. berupa legalisasi aset,” harapan kita dengan terpenuhi program tersebut bisa meningkatkan perolehan PAD di sektor pertanahan berupa (Pajak Bumi dan Bangunan)PBB serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh bantuan permodalan usaha dan mempunyai kekuatan Hukum atas pemegang hak ucapnya.(wawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini