Serang, MP-POLRI – Polsek Kragilan Polres Serang merespons informasi terkait dugaan pencurian ayam milik warga di Perumahan Puri Pratama Cisait, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kragilan meningkatkan pemantauan dan kegiatan patroli, khususnya di kawasan permukiman serta pada waktu yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H. mengatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap setiap informasi maupun keluhan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.

“Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami. Polsek Kragilan akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hingga dini hari, serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan warga dan perangkat lingkungan,” ujar AKP Ilman Robiana.

Kapolsek juga mengimbau warga yang mengalami kehilangan atau menjadi korban tindak pidana agar segera melapor kepada kepolisian. Laporan tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan langkah penyelidikan dan penanganan sesuai prosedur.

“Kami meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dan memberikan informasi selengkap mungkin. Setiap laporan maupun informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti. Kami juga mengajak masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Selain meningkatkan patroli, Polsek Kragilan mendorong masyarakat untuk bersama-sama memperkuat keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda atau siskamling serta meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga maupun hewan ternak yang berada di sekitar rumah.

AKP Ilman menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, pengurus lingkungan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami siap memberikan pelayanan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang dicurigai. Segera hubungi petugas agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

(Dessi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini