
Media Purna Polri, Kupang — Ketua umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Nusa Tenggara Timur, Samuel Haning, S.H, M.H selalu peduli dan prihatin serta memberikan bantuan kepada salah satu mantan petinju, sekaligus pelatih dan hakim wasit era tahun 1970 an.
Kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis, (7/6/2019) Samuel Haning mengatakan bahwa mantan petinju sekaligus pelatih dan wasit hakim, Yance West berkiprah di dunia tinju serta masa kejayaannya mulai dari tahun 1970 an.
“Dulu Pk.Yance punya sasana nama sasana Garuda kemudian pecahannya menjadi sasana Apola. menghasilkan banyak atlet, termasuk saya, Roy Muskanan, Alex Mailau, Anis Tefa, dan masih banyak lagi”, Kata Sam Haning.
Ia melanjutkan, Pak Yance menderita sakit strok kurang lebih 12 tahun, tubuhnya dulu sangat kekar sekarang kurus tinggal kulit bungkus tulang. rumahnya sangat besar dulu sekarang tinggal di rumah yang kecil. kami sebagai keluarga besar pertina NTT sangat prihatin dan kasihan atas penyakit yang dideritanya.
Sebelumnya juga sekitar 3 tahun yang lalu waktu pak Yance di rawat di rumah sakit siloam ketua umum Pertina Indonesia, Pak Johni Asadoma juga memberikan perhatian kusus berupa bantuan biaya perawatan.
“Hari ini kami mau jenguk Pak Yance sekaligus berikan sedikit bantuan walau nilainya tidak seberapa paling tidak bisa membantu biaya pengobatan. dan kami keluarga besar Pertina selalu mendoakan atas kesembuhan beliau”, Ungkapnya.
Sementara terpisah, Istri dari Yance West, Metty Piter di rumahnya, Jl Bajawa, Kota Kupang kepada media ini mengatakan bahwa kami sekeluarga berterima kasih atas perhatian, kepedulian dan bantuan dari Pertina NTT.
“Saya ucapkan limpah terima kasih atas bantuan dari Pertina. paling tidak bisa mengurangi beban kami. dan lebih terpenting kami merasa tidak sendirian dalam menghadapi cobaan ini tetapi sekarang kami bersama keluarga besar Pertina”, ujar Metty.
Hadir dalam kunjungan sekaligus pemberian bantuan di kediaman Yance West yakni ketua umum Pengprov Pertina NTT, Samuel Haning, Rektor UPG 1945 NTT, David Selan, Ully Riwu Kaho dan Mey Jagi.
(Oscar)



