
Media Purna Polri, Merak – Pemberlakuan Plat Ganjil genap bagi kendaraan roda empat (R4) akan mulai diberlakukan di Pelabuhan Penyebrangan Merak Banten pada hari Kamis besok. (30/5/2019)
Untuk kenyamanan bersama, Dinas Perhubungan (Dishub) Banten menghimbau kepada Pemudik untuk menyesuaikan dengan jadwal.
Sekretaris Dishub Banten Herdi Jauhari mengatakan, plat ganjil genap di Pelabuhan Penyebrangan Merak Banten memang sifatnya hanya berupa himbauan tapi ada baiknya pemudik untuk mengetahui kapan berlakunya jadwal plat ganjil genap diberlakukan.
“Nanti akan kami sosialisasikan lewat running text di televisi, kapan waktu tepatnya diberlakukan untuk ganjil atau genap,” ungkap Herdi kepada mediapurnapolri.net , rabu (29/5/2019).
Jika sudah mengetahui kapan jadwal yang sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Roda 4, kata Herdi, pemudik bisa menyesuaikan waktu keberangkatan, hingga tiba di Pelabuhan Penyebrangan Merak Banten sesuai dengan jadwal. Dicontohkan, untuk tanggal 1 Juni, jika pemudik berangkat dari Jakarta dengan plat ganjil, maka diusahakan untuk berangkat pagi atau siang hari, sehingga tiba di Merak pada sore hari.
“Karena pada malam harinya diprioritaskan untuk kendaraan genap,” katanya.
Namun, jika pengendara sudah terlanjur jalan sore atau malam harinya, atau jika tidak mengetahui jadwal, maka akan tetap dipersilahkan untuk melintas, tanpa ada larangan dan sanksi, ungkapnya.
Herdi mengatakan, tidak ada zona khusus untuk aturan ini. Plat Ganjil genap diberlakukan hanya untuk mengurai penumpukan kendaraan di PelabuhanPenyebrangan Merak Banten pada malam hari.
Karena di tahun-tahun sebelumnya kan begitu, pemudik banyak yang memilih untuk menyebrang malam hari, dengan pertimbangan bisa sampai Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung pagi hari, akhirnya menumpuk di pelabuhan penyebrangan Merak Banten hingga ke gerbang tol,” ungkapnya.
Berikut jadwal plat ganjil genap di Pelabuhan Penyebrangan Merak, Banten, yang akan mulai diberlakukan pada hari Kamis 30 Mei 2019. Tanggal 30 Mei 2019 jam 20.00wib sampai dengn jam 08.00 di 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan R4 berplat nomor genap.
Pada tanggal 31 Mei 2019 jam 20.00 wib sampai jam 08 .00 di 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor ganjil.Tanggal 1 Juni 2019 jam 20.00 wib malam sampai jam 08.00 wib di 2 Juni 2019, diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap.
Tanggal 2 Juni 2019 jam 20.00 wib sampai jam 08.00 wib di 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berplat nomor ganjil.
(David P Munthe)



