
Media Purna Polri (MPP), Baturaja – Pemilihan Umum 2019 adalah Pemilu Serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih anggota parlemen di semua tingkatan (DPR RI., DPD RI., DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota).
“Masyarakat menyambut pesta demokrasi ini ,Pesta demokrasi ini sangat berarti bagi masa depan bangsa Indonesia. dan berharap pesta demokrasi ini dapat berlangsung jujur dan adil.”
Rapat pleno perhitungan perolehan suara pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kamis dan jum’at(2-3/05/2019) diwarnai keberatan beberapa Partai politik peserta pemilu legislatif dan pilpres kali ini.
Partai Perindo dan Partai Garuda di antara partai yang menyatakan keberatan hasil rapat pleno tingkat kabupaten. Asbarudin yang mewakili partai perindo dalam nota keberatan. ” Banyaknya C1 kosong sehingga tidak bisa memantau suara percaleg/perpartai.Suara SAH dan tidak sah di DA1 DPR RI,Provinsi dan DPRD Kabupaten tidak singkron.Pemalsuan tanda tangan saksi di DA1 Kecamatan Baturaja Timur. Dalam catatan yang di sampaikan “Partai Perindo sangat dirugikan dengan kejadian ini” (sangat keberatan,mohon diproses)”. Keberatan Partai Perindo di tanda tangani Asbarudin Amil dan ketua KPUD Kabupaten OKU Naning Wijaya.
Partai Garuda,keberatan yang di sampaikan Meilan Tomi. “pengguna DPK di TPS 05 Kelurahan Kemelak bukan warga yang berdomisili di Kelurahan Kemelak.pengguna DPK di TPS 05 Kemelak terdaftar di TPS Tanjung Baru dan ber KTP Kecamatan Baturaja Barat.pengguna DPK di TPS 05 Kemelak terdaftar di TPS Provinsi Lampung.tanda tangan saksi Partai Garuda di Kecamatan Baturaja Timur di palsukan oknum”. keberatan Partai Garuda di tanda tangani Meilan Tomi dan ketua KPUD Kabupaten OKU Naning Wijaya.
harapan Meilan Tomi yang di sampaikan kepada Tim MPP “Demi tercapai nya pemilu yang bersih. Kami meminta pemilihan ulang di TPS tersebut,Panitia melanggar PKPU NO 18 tahun 2018 pasal 38 tentang DPT. (MPP-Alfajri)


