
MEDIA PURNA POLRI,BANDUNG – Gebyar pesta demokrasi rakyat Indonesia, yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden, memilih Wakil-wakil rakyat yang akan duduk sebagai DPD, DPR Pusat, DPRD Propinsi dan DPRD Kota/Kabupaten telah berlangsung pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.
Secara keseluruhan masyarakat Indonesia sangat antusias untuk menggunakan hak pilihnya. Demikian pula dengan masyarakat RT 01RW 06 kelurahan Mandalajati Kota Bandung, tempat di mana kedudukan hukum Perwakilan MPP Jawa Barat berada, telah menyalurkan hak pilihnya ke TPS 32.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri dari 9 anggota, terdiri dari 1 orang ketua yaitu M. Wisnu Gustiadi dan 8 orang anggota yaitu Dede Tarmini, Agung, Vina, Krisma, Ihsan, Ida, Asep dan Agus Irman. Dari Bawaslu terdiri dari 1 orang yaitu Imam Santosa.

Turut hadir Saksi-saksi dari beberapa partai politik peserta Pemilu diantaranya dari PKS 1 orang yaitu Momoy, dari Gerindra 1 orang yaitu Novi, dari PBB 1 orang yaitu Noni dan dari PDIP 1 orang yaitu Willy.
Kegiatan pemilihan umum dimulai tepat Pukul 7.00 WIB. Ketua KPPS memulai dengan membuka kotak suara dan melakukan penghitungan surat suara yang berlangsung selama setengah jam. Setelah penghitungan surat suara, KPPS mulai membuka pendaftaran pemilih.
Kegiatan pencoblosan di TPS 32 RT 01 RW 06 kelurahan Karang Pamulang secara keseluruhan berjalan kondusif dan lancar. Tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan pencoblosan, hingga berakhirnya waktu Pemilu. Tepat Pukul 13.00 kegiatan Pemilu berakhir. Anggota KPPS menutup pendaftaran.

Setelah waktu istirahat selama 1 jam, tepat Pukul 14.00 WIB, panitia mulai melakukan penghitungan suara dimulai dengan penghitungan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Surat suara yang masuk adalah sebanyak 101 buah, dengan perolehan suara pemilih Capres nomor urut 01 sebanyak 45 orang, suara pemilih Capres nomor urut 02 sebanyak 55 orang, dan 1 surat suara tidak sah.
Setelah penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, dilakukan penghitungan selanjutnya secara berurutan penghitungan suara bagi DPR Pusat, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kota Bandung. Acara penghitungan suara selesai tepat pada pukul 18.00 WIB.
Yang menarik adalah, warga masyarakat hanya tertarik pada penghitungan suara calon Presiden dan Wakil Presiden saja. Ini ditunjukkan ketika selesai dilakukan penghitungan suara Capres dan Cawapres, masyarakat pergi meninggalkan lokasi TPS 32, yang tinggal Cuma anggota KPPS dan para saksi saja. Warga yang mengikuti penghitungan suara untuk calon anggota DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kota Bandung hanya 1 sampai dengan 2 orang saja, itupun beganti-ganti datang dan pergi. (Wells)



