MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Raja Nafrizal dalam acara Evaluasi Dana Desa Tahun 2018 di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang, Rabu (10/04/2019) ‘mewarning’ atau memperingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di Karawang agar tidak membandel ketika diperingatkan institusinya terkait pengelolaan anggaran.

Raja memberikan peringatan tegas kepada para Kades yang masih membandel dan terus-terusan melakukan perampokan atau korupsi Dana Desa bakal segera disekolahkan ke penjara atau di masukan kedalam hotel prodeo.

“Saya tidak ingin ada Kades yang bermasalah dengan hukum kecuali yang masih bandel pasti kita sekolahkan ke penjara. Kalau ada yang masih tidak mengerti kita bimbing dan kawal,” ujar Raja dalam sambutannya di hadapan seluruh Kades se-Karawang.

Raja sangat berharap agar kedepannya tidak ada lagi register perkara yang masuk Kejati maupun Kejari yang tersangkanya adalah Kades karena dianggap sengaja menyelewengakan uang rakyat.

Setelah dianalisa, menurut Raja beberapa kasus korupsi yang dilakukan Kades yang marak terjadi adalah tidak sesuainya jumlah yang diterima dengan alokasinya, salah peruntukan, pemerasan, pungli, mark up anggaran dan lainnya.

Karena itu saat ini Kejaksaan melakukan pengawalan kepada Pemerintah Desa melalui program Jaga Desa agar tidak semakin banyak Kades yang dilabeli koruptor di tahun 2019 ini.

“Saya memastikan program Jaga Desa berjalan di karawang, intinya kami melakukan pengawalan sebagai langkah preventif,” ujarnya. (Margono S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini